PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Toksikologi lingkungan adalah bidang
ilmu yang mempelajari racun, yaitu berbagai senyawa kimia yang dapat mengakibatkan
bahaya ketika masuk ke dalam tubuh makhluk hidup melalui mulut atau kulit di
dalam lingkungan. Toksikologi termasuk bidang ilmu yang terpadu yang
melibatkan berbagai disiplin ilmu lain seperti bidang kedokteran, farmasi,
biokimia, kimia murni, kimia analitik dan bidang ilmu-ilmu lain yang relevan
dengan bahaya zat kimia.
Toksikologi lingkungan dibahas dalam
kimia lingkungan karena berhubungan dengan adanya perubahan lingkungan yang
disebabkan oleh kehadiran zat kimia. Beberapa bahasan yang dibahas dalam
toksikologi lingkungan umumnya ang berhubungan dengan uji toksisitas, yaitu
menggunakan pengujian zat kimia terhadap makhluk hidup. Toksikologi lingkungan
juga m membahas tentang cara dan mekanisme masuknya zat kimia dan daya racunnya
yang mempengaruhi makhluk hidup sehingga dihasilkan data tentang pengaruh
fisiologi dan biokimia terhadap makhluk hidup yang akan dapat dipergunakan
sebagai rujukan dan pembenaran ilmiah terhadap bagian-bagian tubuh makhluk
hidup yang dipengaruhi oleh daya racun suatu zat kimia.
Apakah yang
menyebabkan kanker? Badan Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa, 80-90%
faktor genetik (keturunan) atau juga virus. Sedang yang termasuk dalam faktor
lingkungan 10% (radiasi matahari, radioaktif dan faktor lingkungan) yang lebih
dari 10-15% disebabkan karena polusi lingkungan.
Di
masyarakat sekarang ini, terdapat kekhawatiran tentang beberapa zat kimia yang
diduga dapat menyebabkan kanker. Sekitar 30 jenis senyawa kimia telah diketahui
menyebabkan kanker pada manusia, sekitar 300 jenis senyawa kimia dapat
menyebabkan kanker pada binatang, dan perlu dicatat bahwa senyawa-senyawa
tersebut sering digunakan sehari-hari.
Salah
satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini
masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan
sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi
berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu
berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih
dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh
tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun
potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang
diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan
saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain.
Sifat
racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang
berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau
dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita Hal ini
terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan
(keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu
dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan
hidup kita dan anak cucu kita.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan sampah
B3 ?
2.
Sebutkan jenis-jenis polusi sampah
B3?
3.
Bagaimankah dampak dari sampah B3 ?
4.
Bagaimanakah cara penanggulangan
sampah B3 ?
5.
Apakah yang dimaksud dengan toksikologi?
6.
Apakah yang dimaksud dengan
Karsinogenik?
7.
Bagaimana mencegah terjadinya
karsinogenik?
C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
A. Agar kita dapat mengetahui pengertian
tentang sampah B3.
B. Agar kita dapat mengetahui jenis-jenis
sampah B3.
C. Agar kita dapat mengetahui dampak dari
sampah B3.
D. Agar kit dapat mengetahui cara penanggulangan sampah B3.
E. Agar kita dapat mengetahui pengertian toksikologi.
F. Agar kita dapat mengetahui pengertian Karsinogenik.
G. Untuk mengetahui cara mencegah Karsinogenik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TOKSIKOLOGI
LINGKUNGAN
Toksikologi adalah ilmu pengetahuan
yang mempelajari efek merugikan dari bahan kimia terhadap organisme hidup.
Potensi efek merugikan yang ditimbulkan oleh bahan kimia di lingkungan sangat
beragam dan bervariasi sehingga ahli toksikologi mempunyai spesialis kerja
bidang tertentu. Toksikologi lingkungan adalah suatu studi yang mempelajari
efek dari bahan polutan terhadap kehidupan dan pengaruhnya terhadap ekosistem
yang digunakan untuk mengevaluasi kaitan antara manusia dengan polutan yang ada
di lingkungan.
Pencegahan
keracunan memerlukan perhitungan dari :
1.
Toxicity : deskripsi dan kuantifikasi sifat-sifat toksis zat kimia
2.
Hazard : kemungkinan zat kimia untuk menimbulkan cidera
3.
Risk : besarnya kemungkinan zat kimia menimbulkan karacunan
4.
Safety : keamanan
- Senyawa Kimia Beracun
Toksisitas senyawa kimia didefinisikan sebagai
kemampuan senyawa kimia mengakibatkan bahaya terhadap metabolisme jaringan
makhluk hidup. Racun yang berasal dari zat atau senyawa kimia dapat berada di
dalam lingkungan secara alamiah atau yang sengaja dibuat oleh manusia.
Harus diakui bahwa zat kimia beracun kebanyakan berasal dari aktivitas manusia
dan meliputi berbagai aspek kehidupan. Senyawa kimia beracun juga dapat hadir
di dalam lingkungan secara alamiah. Kehadiran zat kimia beracun alamiah di
dalam lingkungan diasumsikan akan selalu konstan,kecuali ditambah oleh
aktivitas manusia seperti penambahan logam beracun kedalam lingkungan oleh
kegiatan-kegiatan industry dan kemajuan teknologi. Pengaruh kehadiran berbagai
jenis zat kimia beracun tersebut di dalam lingkungan mungkin dapat diketahui
dengan cepat,akan tetapi pengaru negative pada umumnya baru diketahui setelah
masuknya zat kimia tersebut dalam jangka waktu cukup lama.
Kehadiran zat kimia beracun alamiah mungkin dapat semakin
meningkat atau bahkan semakin menurun, tergantung kondisi lingkungan. Sebagai
contoh, jumlah bakteri dan jamur yang mengkotaminasi makanan saat ini mungkin
semakin berkurang sesuai dengan tersedianya peralatan yang dapat menjaga
makanan terbebas dari bakteri dan jamur. Akan tetapi perkembangan dan kemajuan
teknologi saat ini juga memungkinkan akan munculnya species baru yang atahan
terhadap berbagai kondisi anti bakteri dan anti jamur baru yang sangat
immun terhadap berbagai jenis kondisi dapat meningkatkan jumlah racun alamiah
di dalam lingkungan. Beberapa senyawa kimia beracun alamiah dan pengaruh
toksiknya terhadapmakhluk hidup yang suda diidentifikasi seperti pada tabeldi
bawah ini :
NO
|
Jenis Racun
|
Kehadiran di dalam
|
Pengaruh Toksik
|
|
Pasti
|
Diduga
|
|||
1
|
Logam Pb, Hg, As, Sb, Cu,
Cr, Mn, Se, Ni.
|
Air, makanan dan debu atmisfer
|
Inhibitor enzim, sel racun.
|
Karsigonenik, Efekneurology.
|
2
|
Gas CO, NO2, SO2, SO3.
|
Sedikit do atmosfer
|
Iritasi pada paru-paru dan mata
|
|
3
|
Alkaloid, peptide, protein
sterol.
|
Pada sayuran,jumlah besar pada tumbuhan beracun
|
Efek toksik
|
|
4
|
Bakteri toksin
|
Di dalam makanan terkontaminasi
|
Racun
|
|
5
|
Jamur toksin
|
Di dalammakanan fermentasi
|
Keracunan hati
|
Karsinogenik
|
6
|
Radioaktif (bukan senyawa)
|
Di dalam udara, air dan makanan dalam jumlah kecil.
|
Mutasi
|
Karsinogenik, leukaemia.
|
- Senyawa Beracun dan Lingkungan
Keracunan yang berasal dari zat atau senyawa kimia
sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu. Misalnya racun yang berasal dari bisa
ular, gigitan serangga dan dari tanaman telah lama dikenal sehingga pengetahuan
untuk menghindari keracunan atau masuknya racun kedalam tubuh telah menjadi
bagian strategi dari makhluk hidup untuk bertahan hidup di dalam lingkungan.
Study terhadap racun tanaman untuk bahan obat telah dikembangkan sejak abad
ke-19, dan pada saat ini perhatian terhadap bahan kimia beracun ini selalu
dihubungkan dengan fenomena polusi lingkungan dan toksikologi. Secara umum
jumlah zat kimia yang terdapat di dalam lingkungan yang berasal dari
aktivitas manusia sangat sulit diketahui, namun dari berbagai sumber penggunaan
diperkirakan bahwa lingkungan suatu saat akan penuh dengan racun yang berasal
dari zat kimia seperti diilustrasikan pada tabel berikut :
- Pengaruh Racun Zat Kimia
Setiap orang yang berhubungan dengan zat kimia harus
membuat anggap sama seperti Paracelsus, yaitu bahwa semua zat kimia beracun
apabila tidak ditangani dengan baik maka dengan sendirinya akan memberika efek
racun dan potensi bahaya terhadap makhluk hidup dan lingkungannya.
Masuknya racun ke dalam tubuh makhluk hidup dapat melalui berbagai cara seperti
melalui absirbsi, tertelan melalui mulut, terhirup dan lain-lain. Jalur utama
bahan toksik untuk dapat masuk ke dalam tubuh manusia adalah melalui absorpsi,
distribusi dan ekskresi pada paru-paru (pernapasan/inhalasi), kulit (topikal),
pencernaan (ingesti) dan injeksi.
1. Absorpsi
Bahan toksik akan diserap oleh tubuh melalui
paru-paru, kulit dan saluran pencernaan kemudian masuk ke dalam aliran darah
dan sistem kelenjar getah bening. Bahan toksik tersebut kemudian diangkut ke
seluruh tubuh. Selain berbahaya tanpa diabsorbsi, bahan toksik tersebut tajam
dan menyebabkan karat (korosif) yang bereaksi pada titik singgungnya.
a. Via paru-paru
Faktor yang berpengaruh pada absorpsi bahan toksik
dalam sistem pernapasan adalah bentuk bahan misalnya gas dan uap; aeroso; dan
ukuran partikel; zat yang terlarut dalam lemak dan air. Paru-paru dapat
mengabsorbsi bahan toksik dalam jumlah besar karena area permukaan yang luas
dan aliran darah yang cepat.
b. Via kulit
Kulit terdiri dari tiga lapisan yaitu epidermis
(lapisan terluar), dermis (lapisan tengah) dan hypodermis (lapisan paling
dalam). Epidermis dan dermis berisi keringat, kantung minyak dan akar rambut.
Bahan toksik paling banyak terabsorbsi melalui lapisan epidermis. Absorbsi
bahan toksik melalui epidermis tergantung pada kondisi kulit, ketipisan kulit,
kelarutannya dalam air dan aliran darah pada titik singgung. Akibat bahan
toksik antara lain pengikisan atau pertukaran lemak pada kulit yang terekspos
dengan bahan alkali atau asam dan pengurangan pertahanan epidermis.
c. Via saluran pencernaan
Absorbsi bahan toksik dapat terjadi di sepanjang
saluran pencernaan (gastro-intestinal tract). Faktor yang mempengaruhi
terjadinya absorbsi adalah sifak kimia dan fisik bahan tersebut serta
karakteristiknya seperti tingkat keasaman atau kebasaan.
2. Distribusi
Setelah absorbsi bahan toksik terjadi, maka bahan
tersebut didistribusikan ke seluruh tubuh melalui darah, kelanjar getah bening
atau cairan tubuh yang lain oleh darah. Distribusi bahan beracun tersebut :
Disimpan dalam tubuh pada hati, tulang dan lemak-
- Dikeluarkan melalui feses, urine
atau pernapasan Mengalami biotransformasi- atau
metabolisme dimana bentuk akhirnya lebih siap dikeluarkan
3. Ekskresi
Ekskresi bahan toksik dapat terjadi melalui hembusan
udara atau pernapasan, dan dari sekresi melalui keringat, air susu, feses dan
urine. Toksikan dikeluarkan dalam bentuk asal, sebagai metabolit dan atau
konjugat.
a. Ekskresi urin
Ginjal membuang toksikan dari tubuh dengan mekanisme
yang serupa dengan mekanisme yang digunakan untuk membuang hasil akhir
metabolisme faali, yaitu dengan filtrasi glomerulus, difusi tubuler dan sekresi
tubuler.
b. Ekskresi empedu
Hati juga merupakan alat tubuh yang penting untuk
ekskresi toksikan, terutama untuk senyawa yang polaritasnya tinggi (anion dan
kation), konjugat yang terikat pada protein plasma, dan senyawa yang BM-nya
lebih besar dari 300. Pada umumnya begitu senyawa ini berada dalam emped,
senyawa ini tidak akan diserap kembali ke dalam darah dan dikeluarkan lewat
feses. Tetapi ada pengecualian, misalnya konugat glukuronoid yang dapat
dihidrolisis oleh flora usus menjadi toksikan bebas yang diserap kembali.
c. Paru-paru
Zat yang berbentuk gas pada suhu badan terutama
diekskresikan lewat paru-paru. Cairan yang mudah menguap juga dengan mudah
keluar lewat udara ekspirasi. Cairan yang mudah larut misalnya kloroform dan
halotan mungkin diekskresikan sangat lambat karena ditimbun dalam jaringan
lemak dan karena terbatasnya volume ventilasi. Ekskresi toksikan melalui
paru-paru terjadi karena difusi sederhana lewat membran sel.
d. Jalur lain
Saluran cerna bukan jalur utama ekskresi toksikan.
Oleh karena lambung dan usus manusia masing-masing mesekresi kurang lebih tiga
liter cairan setiap hari, maka beberapa toksikan dikeluarkan bersama cairan
tersebut. Hal ini terjadi terutama lewat difusi sehingga lajunya bergantung
pada pKa toksikan dan pH lambung dan usus. Ekskresi toksikan lewat air susu ibu
(ASI), ditinjau dari sudut toksikologi amat penting karena lewat air susu ibu
ini racun terbawa dari ibu kepada bayi yang disusuinya. Ekskresi ini terjadi
melalui difusi sederhana. Oleh karena itu seorang ibu yang sedang menyusui
harus berhati-hati dalam hal makanan terutama kalau sedang mengkonsumsi obat.
Racun yang berasal dari zat kimia umumnya mempunyai
pengaruh local dan sistematik. Pengaruh local adalah pengaruh zat kimia
secara local (daerah tertentu) yang diakibatkan oleh adanya kontak langsung zat
kimia dengan objek (bagian tubuh makhluk hidup),misalnya kebakaran kulit oleh
kehadiran asam kuat atau basa kuat. Sedangkan pengaruh sistematik adalah
pengaruh yang diakibatkan oleh zat kimia yang menyebar ke berbagai bagian tubuh
maikhluk hidup yang disebabkan oleh absorbsi zat kimia ke dalam bagian tubuh,
misalnya pengaruh keracunan yang disebabkan oleh masuknya merkuri atau timbale
ke dalam tubuh yang dapat mempengaruhi berbagai jenis target di dalam tubuh
makhluk hidup dan manusia.
Pengaruh sistematik dapat berupa pengaruh akut dan
pengaruh kronik. Pengaruh akut adalah keracunan yng berlangsung sangat
cepat oleh kehadiran zat kimia di dalam tubuh makhluk hidup, sedangkan pengaruh
kronik adalah keracunan yang berlangsung sangat lambat oleh kehadirn zat
kimia di dalam tubuh makhluk hidup dan pengaruh ini baru diketahui setelah
dalam jangka waktu yang cukup lama. Pengaruh akut sangat mudah mudah dikenali
karena kehadiran zat kima ke dalam tubuh akan langsung memberikan dampak
negative berupa luka, terbakar, sakit, atau gejala lainnya yang berlangsung
sangat cepat. Akan tetapi pengaruh kronik sangat sulit untuk dikenali karena
berlangsungnya lambat, yaitu meembutuhkan waktu yang lamamulai dari masuknya
zat kedalam tubuh sampai terjadinya gejala penyakit dan sakit yang diakibatkan
oleh racun tersebut.
Sebagai contoh, pengaruh sistematik akut dapat
dilihat melalui perbandingan pengaruh beberapa zat kimia yang masuk ke
dalam tubuh manusia,yaitu masuknya sianida ke dalamtubuh dapat
mengakibatkan kematian hanya beberap detik saja, masuknya gas CO pada
konsentrasi tertentu akan dapat mengakibatkan kematian dalam beberapa
menit. Sedangkan kehadiran zat kimia lain seperti parathion ke dalam tubuh akan
dapat mrngakibatkan kematian setelah beberapa jam, sementaran konsumsi thalium
akan mengakibatkan kematian setelah beberapa hari. Keracunan sistematik yang
akut dapat juga tidak diprngsruhi fatal terhadap makhluk hidup karena hanya
memberikan luka pada bagian organ tubuh. Selain jenis zat kimia, pengaruh akut
zat kmia ini juga sangat berhubungan dengan konsentrasi zat kimia yang masuk ke
dalam tubuh sehingga pada dosis yang aman maka makhluk hidup akan terhindar
dari keracunan, sementara pada dosis diluar ambang batas akan mengakibatkan
efek racun.
- Ukuran Toksisitas Zat Kimia
Untuk menyatakan ukuran daya racun suatu zat kimia,
maka perlu diketahui ukuran-ukuran toksisitas untuk zat kimia. Saecara
internasional, ukuran toksisita zat kimia dapat dinyatakan dalam berbagai cara
seperti lethal dose 50 % (LOD50), fatal dose, letal oral dose 50%
(LOD50) , dan threshold limit values (TLV). Untuk memberi
gambaran tentang pengukuran toksisitas zat kimia maka berikut ini dijelaskan
secara singkat ukuran toksisitas zat kimia dan cara penentuannya.
1. Lethal Dose 50% (LD50)
Lethal dose 50% (LD50) yaitu disis zat
kimia yang akan membunuh sebanyak 50% dari populasi yang dapat kontak
langsung dengan zatb kimia yang dicobakan. Ukuran LD50 adalah
berdasarkan berat tubuh dan dinyatakan dalm bentuk unit mg/kg (milligram racun
per kilogram berat badan makhluk hidup). Beberapa kelemahan dari ukuran
LD50 adalah ditemukan kenyataan bahwa besar LD50 masih
tergantung pada jenis species makhluk hidup yang menjadi objek percobaan.
Dengan demikian ukuran LD50 untuk tikus akan berbeda dari ukuran LD50
untuk kelinci atau binatang pengerat yang lainnya. Namun demikian ukuran
LD50 digunakan sebagai perbandingan umum tentang potensi racun yang
dimiliki oleh zat kimia terhadap makhluk hidup sehingga manusia dapat
menghindarkan bahaya yang disebabkan oleh daya racun yang dimiliki oleh zat
kimia. Ukuran LD50 dapat juga disebut sebagai LD50 rendah
atau LD50 tinggi, yaitu berbagai untuk menggambarkan potensi rendah
dan tingginya daya racun suatu zat kimia di dalam tubuh makhluk hidup, sehingga
informasi LD50 yang dimiliki zat kimia tersebut. Beberapa contoh LD50
dari beberapa senyawa kimia yang sering ditemukan di dalam lingkungan
diperlihatkan pada tabel berikut :
Tabel. Besaran LD50 beberapa senyawa kimia
terhadap makhluk hidup
LD50 (mg/kg)
|
Nama senyawa alamiah
|
Nama senyawa sintetik
|
>10.000.000
1000
100
1
10-2
10-5
|
Gula pasir
Garam, etanol, phyretrin
Kafein
Nikotin
Bisa ular
Tetanus
|
-
Malathion,
glyphospate, aspirin
DDT,
codeine, paracetamol
Strychnine
-
-
|
Penentuan LD50 dapat dilakukan dengan
membuat perlakuan terhadap sekelompok hewan percobaan seperti tikus, kelinci
dan hewan lain dengan memberikan dosis zat kimia bervariasi (perkalian)
misalnya 1x, 2x, 4x, 8x dan seterusnya 9mg zat kimia per kg berat badan), dan
sebagai control dibuat sekelompok hewan yang tidak diberikan zat
kimia.
2. Dosis Fatal
Dosis fatal (fatal dose) adalah jumlah zat kimia (mg)
yang diperkirkirakan akan dapat membunuh satu species,misalnya tikus, kelinci,
hewan atau manusia. Dosis fatal dibuat berdasarkan jenis species dan individu
makhluk hidup dengan melihat kenyataan bahwa masing-masing makhluk hidup akan
memiliki system fisiologi yang berbeda terhadap racun zat kimia, sehingga
penentuan ukuran toksisitas zat kimia juga sulit dibuat akurat. Kenyataan
menunjukkan bahwa beberapa species makhluk hidup akan memberikan respon
bervariasi terhadap zat kimia, yaitu ada makhluk hidup yang sensitive terhadap
zat kimia tertentu dan ada juga makhluk hidup yang memiliki kekebalan terhadap
zat kimia yang sama, bahkan zat kimia tersebut tidak memberikan efek
pada system fisiologi tubuhnya.
3. Lethal Oral Dose
(LOD50)
LOD50 adalah toksisitas zat kimia dapat
juga diukur dengan cara memberikan zat kimia melalui oral kepada makhluk hidup.
Pengukuran toksisitas secara LOD50 hampir sama dengan LD50,
bedanya adalah dalam hal masuknya zat kimia tersebut kedalam tubuh makhluk
hidup melalui mulut. Besarnya LD50 dan LOD50 pada species
makhluk hidup dapat dibandingkan sehingga ukuran LOD50 yang
diperoleh pada makhluk hidup tertentu langsung dianggap sebagai LD50,
dan berlaku sebaliknya. Ukuran LD50 dan LOD50 zat
kimia tertentu terhadap makhluk hidup juga dapat bervariasi dalam species yang
sama atau species yang berbeda.
Tabel. Ukuran toksisitas beberapa senyawa kimia
berdasarkan LD50 dan dosis fatal
Tingkat toksisitas
|
LDD50
|
Dosis Fatal
|
Contoh Senyawa
|
6 (super beracun)
5 (sangat sangat beracun)
4 (sangat bercun)
3 (beracun)
2 (sedikit beracun)
1 (tidak beracun)
|
<5 mg/kg
5-50 mg/kg
50-500 mg/kg
500-5000 mg/kg
5-15 g/kg
>15 g/kg
|
Few drops
0.3 – 3.0 g
3 – 30 g
30 – 300 g
>300 g
>1 kg
|
Sianida
Timbale
Phenol
Methanol
Ethanol
Foods
|
4. Threshold Limit
Values (TLV)
TLV adalah ukuran rata-rata maksimum kadar (ppm)
senyawa kimia yang aman dari keracunan zat kimia di atmosfer yang dapat
masuk kedalam tubuh manusia selama 8 jam berturut-turut dalam satu hari
kerja. Dalam hal ini diperoleh kepastian bahwa dengan harga TLV zat kimia
tertentu bahwa setiap orang yang bekerja selam 8 jam dalam sehari dan
berhubungan dengan zat kimia tersebut diharapkan tidak akan menderita suatu
penyakit, dengan kata lain pekerja kesehatannya akan aman bila berhubungan
dengan zat kimia tersebut. Pengukuran TLV biasanya dilakukan di lingkungan
kerja industry, akan tetapi pengukuran ini juga dapat diterapkan terhadap
kondisi lingkungan. American Conference of Governmental Industrial Hygeniests
(ACGIH) membagi TLV berdasarkan lingkungan kerja seperti berikut :
a. Threshold Limit Value-Time
Weighted Average (TLV-TWA)
Yaitu, konsentrasi yang aman diperbolehkan untuk dihirup
pekerja selama 8 jam berturut-turut selama seminggu atau 40 jam selama satu
minggu.
b. Threshold Limit Value-Ceiling (TLV-C)
Yaitu konsentrasi zat kimia tertentu yang tidak dapat
melebihi pada langit-langit, dan dibuat sebagai batas absolute yang aman bagi
pekerja di dalam ruangan .
c. Threshold Limit Value-Short-Term
Exposure Limit (TLV-STEL)
Yaitu konsentrasi zat kimia maksimum yang
diperbolehkan dihirupoleh pekerja dalam jangka waktu sangat singkat 15 menit
berturut-turut selama satu hari, dimana setiap pekerja tidak akan mengalami
bahayanya seperti iritasi, luka atau pingsan oleh zat kimia tersebut.
5.
Ukuran Toksisitas Lain pada MSDS
Ukuran toksisitas zat lain yang harus disertakan pada
material safety data sheet (MSDS) oleh pabrik kimia yang diperdagangkan adalah
:
a. Lethal Consentration 50 (LC50)
Yaitu konsentrasi zat kimia di udara berdasarkan percobaan laboratorium
yang diduga akan membunuh 50% hewan percobaan bila dihirup pada jangka waktu
periode tertentu.
b. Lethal Consentration Low (LC LO)
Yaitu menyatakan konsentrasi terrendah zat kimia di udara yang dapat
membunuh manusia atau binatang bila dihirup selama periode tertentu, misalnya
24 sebagai senywa akut atau lebih sebagai subakut dan kronik.
c. Toxic Consentration Low (TCLO)
Yaitu konsentrasi terrendah zat kimia tertentu di udara yang dapat
dijangkau oleh manusia dan binatang yang dapat menimbulkan efek racun atau
dapat mengakibatkan tumor pada manusia dan hewan.
d. Toxic Dose Low (TDLO)
Yaitu dosis tereandah senyawa kimia tertentu yang masuk ke dalam tubuh
manusia atau hewan pada jangka waktu tertentu akan memberikan efek racun atau
menimbulkan tumor dan menggangguketurunan pada manusia dan hewan.
- Pengaruh Toksisitas Sistemik Kronik
Pengaruh toksisitas sistematik kronik adalah pengaruh
racun yang diakibatkan oleh kehadiran zat kimia dalam jumlah kecil dalam jangka
waktu yang cukup lama. Gejala yang ditimbulkan dari racun yang bersifat kronik
ini baru timbul setelah berlangsung dalam jangka waktu yang relative lama.
Misalnya beberapa tahun setelah kontak atau mengkonsumsi zat kimia tersebut,
sehingga sering kali dalam diagnosisnya nama zat kimia yang menjadi penyebabnya
sulit ditelusuri. Beberapa senyawa yang mempunyai efek kronik digolongkan
sebagai senyawa karsinogenik, mutagenic, teratogenik dan sensitisers.
1. Karsinogenik
Karsinogenik adalah senyawa kimia yang dapat
mengakibatkan penyakit kanker. Senyawa karsinogenik diklasifikasikan
sebagai berikut :
a. Karsinogenik Tipe I
Yaitu senyawa kimia yang sudah pasti diketahui menyebabkan kanker pada
manusia, misalnya asbestos, senyawa aromatis.
b. Karsinogenik Tipe II,
Yaitu senyawa kimia yang diketahui sudah pasti menyebabkan kanker kepada
hewan dan diduga akan mengakibatkan kanker pada manusia, misalnya formaldehida.
c. Karsinogenik Tipe III
Yaitu senyawa kimia yang perlu dipertimbangkan dan diduga memiliki potensi
akan mengakibatkan kanker akan tetapi belum cukup data untuk
meyakinkannya,misalnya kloroform.
2. Mutagenic
Mutagenic adalah senyawa kimia yang dapat
mengakibatkan perubahan kimia bahan genetic (DNA) di dalaminti sel (nucleus).
Efek mutagenic mungkin tidak atau belum nyata terlihat kepada individu yang
terkena senyawa mutagenic tersebut, akan tetapi perubahan DNA (mutasi) akan
dapat mengakibatkan pengaruh terhadap generasi berikutnya, misalnya terjadinya
cacat lahir atau penyakit genetic lainnya pada keturunan pertama atau generasi
berikutnya.
3. Terotogenik
Terotogenik adalah senyawa kimia yang dapat merusak
janin yang mengakibatkan kelainan (cacat lahir). Beberapa senyawa yang diduga
memiliki efek teratogenik di dalam lingkungan diantaranya adalah senyawa
dioksin yang dihasilkan dari pembakaran sampah, senyawa organic merkuri yang
terbentuk dari limbah merkuri, dan karbon monoksida yang dihasilkan dari mesin
industry dan kenderaan bermotor.
4. Sensitizer
Sensitizer adalah senyawa kimia yang dapat
mengakibatkan alergi terhadap individu tertentu namun keberadaan senyawa itu
ditoleransi oleh sebagian besar populasi di dalamlingkungannya. Contoh dari
efek sensitizer adalah terjadinya gejala berupa gatal-gatal, asma, sakit
kepala, atau bahkan ada yang pingsanoleh kehadiran senyawa penisilin atau racun
di dalam tubuh. Beberapa senyawa lain yang dapat dikategorikan sebagai senyawa
sensitizer adalah formaldehida (HCHO) yang terdapat di dalam plastic, kertas
dan lem. Senyawa lain seperti isosianat yang terdapat di dalam cat, pelingkut
dan produk busa plastic juga dikategorikan sebagai senyawa sensitizer.
- Identifikasi Senyawa Beracun
Beberapa cara yang dilakukan untuk mengidentifikasi
zat beracun dan karsinogenik adalah melalui struktur kimia. Harus diakui bahwa
sangat sulit untuk memastikan apakah suatu senyawa kimia bersifat racun,
karsinogenik atau bahkan tidak memberika efek. Ada pedoman umum yang dibuat
melalui pengelompokan zat kimia sebagai berikut :
1. Senyawa Beracun Akut
Yaitu hampir semua senyawa halogen beracun seperti
brom,klor, flor dan iodium. Senyawa sianida dan nitril (golongan –CN) bersifat
racun aktif seperti hydrogen sianida, hydrogen sulfide, dan nitrogen dioksida
bersifat racun akut.
2. Senyawa Beracun Kronis
Yaitu hampir semua logam berat seperti arsen, cadmium,
merkuri diketahui bersifat racun kronis. Golongan senyawa lain seperti
vynil klorida, dan asbestos bersifat racun kronis.
3. Senyawa Karsinogen
Yaitu hampir semua senyawa alkil seperti
alfa-halo-eter, sulfonat, epoksida, elektrofil alkena dan alkuna, semua senyawa
organohalogen, hidrazin, N-nitroso, amina aromatic, hidrokarbon aromatic, dan
banyak senyawa alamiah.
B.
KARSINOGENIK
Karsinogenik adalah suatu bahan yang dapat
mendorong/menyebabkan kanker. Hal ini bisa terjadi karena ketidakstabilan
genomik atau gangguan pada proses metabolisme seluler. Kanker adalah penyakit
dimana sel-sel rusak di dalam tubuh penderita tidak mengalami program kematian
sel, dan tumbuh secara tidak terkontrol dengan metabolisme yang menyimpang.
Karsinogen mungkin meningkatkan resiko terjadinya kanker dengan merubah
metabolisme seluler atau merusak DNA langsung di dalam sel sehingga mengganggu
proses biologis dan menginduksi pembelahan sel secara tidak terkontrol dan
akhirnya menyebabkan terjadinya pembentukan tumor. Biasanya, sel yang mengalami
perubahan DNA yang terlalu parah akan diarahkan untuk masuk pada program
kematian sel, tetapi jika jalur program kematian sel ini rusak maka sel akan
berubah menjadi sel kanker.
Karsinogen alami sangat banyak. Aflatoksin B1, yang
diproduksi oleh kapang Aspergillus flavus selama penyimpanan biji-bijian,
kacang-kacangan dan mentega kacang, adalah sebuah contoh dari karsinogen
microbial yang sangat kuat. Beberapa virus seperti hepatitis B dan virus
papilloma manusia telah diketahui juga menyebabkan kanker pada manusia.
Setelah karsinogen masuk ke dalam tubuh, maka tubuh
akan melakukan upaya-upaya untuk menghilangkannya yang disebut proses
biotransformasi. Tujuan dari reaksi ini adalah membuat karsinogen menjadi lebih
larut air sehingga bisa dikeluarkan dari tubuh. Tetapi, reaksi ini juga bisa merubah
suatu senyawa karsinogen yang sebenarnya tidak terlalu toksik menjadi senyawa
baru yang lebih toksik.
Pada umumnya karsinogen dapat
dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu bahan kimia, radiasi, dan virus.
Kelompok ini selalu ada di alam dan
diperkirakan akan mengalami peningkatan yang tajam selaras dengan perkembangan
budaya atau perilaku manusia.
Bahan Kimia
Penyakit kanker merupakan penyakit
yang misterius karena penyebabnya belum diketahui secara pasti. Namun, pada
tahun 1908 penyakit ini mulai dipelajari karena saat itu dilaporkan bahwa angka
kejadian kanker sangat tinggi pada pekerja industri kimia, tetapi pada saat itu
belum diketahui dengan jelas hubungan antara chemical-mutagenesis dan
carcinogenesis.
Dalam perjalanan waktu bare
diketahui bahwa bahan kimia dapat memicu terjadinya suatu keganasan karena
dapat menimbulkan mutasi pada DNA. Terjadinya penyakit keganasan dikelompokkan
menjadi dua fase, yaitu initiation phase dan promotion phase. Hal ini dapat
dijelaskan apabila bahan yang bersifat karsinogenik masuk ke dalam tubuh, maka
di dalam tubuh bahan ini langsung mengalami proses detoksifikasi untuk kemudian
diekskresi.
Selain itu, bahan karsinogenik
tersebut terlebih dahulu dimetabolisme dalam tubuh. Kemudian, hasil
metabolismenya didetoksifikasi dan berikutnya diekskresi. Apabila proses ini
ini tidak dapat dilakukan oleh tubuh, maka hasil metabolit dari bahan
karsinogenik ini akan mengadakan ikatan dengan rantai DNA, sehingga DNA menjadi
cacat (defect). Sebagai akibat dari adanya kecacatan DNA, tubuh berusaha untuk
melakukan perbaikan DNA yang dikenal dengan DNA repair.
Bila perbaikan DNA ini tidak
berhasil, sel yang bersangkutan (sel yang memiliki DNA abnormal) tersebut akan
dieksekusi atau dimusnahkan. Apabila proses eksekusi ini tidak mampu dilakukan
oleh tubuh, maka sel tersebut memiliki DNA cacat yang bersifat permanen.
Kondisi ini dikenal dengan initiation phase. Selanjutnya, sel yang memiliki DNA
cacat tersebut akan mengalami proliferasi dan diferensiasi, serta berkembang
menjadi malignant (ganas). Kondisi ini dikenal dengan promotion phase.
Karsinogen
Bahan Pemicu Kanker
Beberapa contoh dari bahan kimia
yang kerjanya langsung memicu terjadinya kanker (Direct-Acting Carcinogenesis)
adalah sebagai berikut:
1. Alkylating Agents
a. dimethyl sulfate,
b. B-Propiolactotte,
c. ethylmethane sulfonate (EMS).
2. Polycyclic dan Heterocyclic Aromatic Hydrocarbons
a. benz(a)anthracene,
b. benzo(a)pyrene,
c. dibenz(a,h)anthracerie.
3. Aromatic Amines
a. 2-Naphtylamine (p-naphthylanzine),
b. benzidine,
c. dimethylarninoazobenzene.
Pada dasarnya mayoritas bahan kimia
yang bersifat karsinogenik memiliki sifat yang sarna, yaitu memicu terjadinya
suatu mutasi gen.Bahan kimia yang bersifat sebagai alkylating agents, artinya
bila individu terpapar oleh bahan kimia tersebut, maka DNA pada sel dart
individu yang bersangkutan akan mengalami “Alkylation” di mana terjadi metilasi
pada pasangan basa nukleotidanya yaitu Guanin mengalami metilasi menjadi
06-methyl guanine atau menjadi bulky group addition.
Mungkin anda pernah mendengar
istilah karsinogenik ini? Atau pernahkah anda disarankan untuk tidak memakan
atau memakai suatu produk karena bisa menimbulkan kanker? Sebenarnya apa itu
karsinogenik dan apa saja contohnya?
Karsinogenik adalah substansi yang menyebabkan kanker atau
meningkatkan resiko timbulnya kanker. Kanker sendiri terjadi akibat
perubahan (mutasi) gen (DNA) dari sel-sel tubuh sehingga berkembang menjadi sel
abnormal yang tidak akan mati dan tumbuh tanpa bisa dikendalikan.
Bagaimana karsinogenik menimbulkan kanker?
Karsinogenik menimbulkan kanker bisa secara langsung,
yaitu substansi tersebut menyebabkan perubahan atau mutasi pada DNA sel tubuh
dan secara tidak langsung dengan cara memicu pembelahan sel secara cepat
sehingga akibat terlalu cepat tersebut terjadi kegagalan menciptakan sel yang
sempurna dan sel kanker pun timbul.
Apa saja sumber karsinogenik tersebut?
Menurut WHO (World Health Organization), 35%
karsinogenik berasal darimakanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari,
30%-nya berasal dari rokok yang anda hisap setiap harinya dan sisanya dari
paparan lingkungan lainnya. Secara garis besar sumber karsinogenik dapat
dibagi menjadi :
1. Obat-obatan. Beberapa
macam obat seperti obat penenang, obat penurun panas, antibiotik,
obat penurun panas, obat anti nyeri dll memilikikandungan kimia
yang bila menumpuk bisa meningkatkan resiko terkena kanker. Karena itu penting
untuk mengkonsumsi obat sesuai dengan indikasinya dan dosis yang tepat pula.
Begitu pula dengan berbagai produk yang digunakan dalam proses pertanian
seperti pupuk, pestisida dll. Penting juga untuk menggunakan bahan berbahaya tersebut
secara bijaksana.
2. Polusi lingkungan. Polusi yang dihasilkan
oleh pabrik, kendaraan, maupun sumber pembangkit tenaga listrik memiliki
potensi besar menimbulkan kanker pada paparan terus menerus.
3. Virus. Berbagai macam
virus telah diakui berhubungan dengan timbulnya kanker. Seperti Hepatitis virus,
Epstein-barr virus, Human papiloma virus dll. Virus-virus ini menimbulkan
perubahan pada tingkat seluler sehingga terjadi mutasi gen.
4. Gaya hidup.
Berbagai gaya hidup tak sehat menuntun anda pada
paparan karsinogenik seperti merokok, meminum alkohol, obesitas,
kurangolahraga dll.
5. Makanan.
Tidak hanya makanan kaleng
atau buatan pabrik yang mengandung karsinogenik tapi juga pada makanan alamiah
misalnya aflatoksin pada kacang tanah.
6. Sinar matahari.
Dengan adanya fenomena rumah kaca dan bolongnya ozon, tubuh kita terpapar
dengan sinar ultraviolet yang dapat memicu timbulnya kanker.
Tentu pertanyaan anda apakah bila terkena karsinogenik
akan langsung terkena kanker?
Hal ini tergantung dari potensialÂ
karsinogeniknya. Tetapi rata-rata membutuhkan paparan dalam waktu yang lama dan
dosis besar untuk menimbulkan kanker.
Bagaimana sih pembagian jenis karsinogenik ini?
Menurut The International Agency for Research
on Cancer (IARC), karsinogenik dibagi menjadi :
· Grup
1 : karsinogenik pada manusia.
· Grup
2 : kemungkinan besar karsinogenik pada manusia
· Grup
3 : mungkin karsinogenik pada manusia
· Grup
4 : tidak terklasifikasi sebagai karsinogenik pada manusia
· Grup
5 : mungkin tidak karsinogenik pada manusia
Karena sulitnya menentukan suatu substansi sebagai
suatu karsinogenik (membutuhkan penelitian dan percobaan jangka panjang), maka
hanya 100 bahan yang pasti diklasifikasikan sebagai karsinogenik pada manusia,
sisanya hanya dikategorikan mungkin karsinogenik. 100 bahan karsinogenik
tersebut dapat anda lihat pada lampiran tabel di akhir artikel.
Jadi bagaimana mencegah terpapar karsinogenik ini?
Yang paling utama adalah pola hidup yang sehat, antara
lain :
·
Perbanyak makan sayuran dan buah-buahan
·
Perbanyak makan sumber makanan yang alamiah
·
Seringlah memilih masakan yang direbus atau dikukus daripada yang digoreng dan dipanggang
·
Perbanyak minum air putih untuk detoksifikasi racun
dalam tubuh
·
Kurangi penyimpanan makanan dalam plastik, kalaupun harus pilihlah wadah
plastik yang aman
·
Minumlah obat sesuai dengan dosis dan anjuran pemakaian
·
Kurangi paparan sinar matahari pada siang hari (jam 10.00 – 15.00)
·
Gunakan Kondom saat
berhubungan seksual karen
banyak virus penyebab kanker ditularkan dari cairan tubuh
·
Gunakan penutup mulut dan hidung saat berpergian
·
Teliti dalam menilai kandungan bahan kimia yang ada dalam produk yang akan
anda gunakan
Tips diatas hanyalah segelintir dari banyak hal lain
yang dapat anda lakukan untuk menghindari paparan karsinogenik. Karena itu
mulailah untuk mengurangi paparan karsinogenik sejak sekarang untuk hidup yang
lebih baik. Selamat mencoba.
C. Sampah
B3
Pengertian SampahB3
B3
adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik
secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan
lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan,
kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain. (PERATURAN PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIANOMOR 18 TAHUN 1999).
Sampah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Jenis-jenis sampah B3
a. Sampah B3 dalam Rumah Tangga
Bahan berbahaya tidak akan menimbulkan bahaya jika pemakaian, penyimpanan dan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencampuran dua atau lebih bahan dapat menimbulkan masalah. Efek pada kesehatan manusia yang paling ringan umumnya akan terasa langsung karena bersifat akut, seperti kesulitan bernapas, kepala pusing, iritasi mata atau kulit.
Pada kemasan bahan-bahan tersebut seharusnya tertera aturan penyimpanan, misalnya tidak boleh terpapar pada temperatur tertentu, atau diletakkan agar tidak terjangkau oleh anak-anak.
Bahan-bahan tersebut digunakan dalam hampir seluruh kegiatan di rumah tangga, seperti :
Bekas cat, tabung bekas pewangi ruangan
Dari dapur : pembersih saluran air, soda kaustik, semir, gas elpiji, minyak tanah, asam cuka, kaporit atau desinfektan, sprirtus
Dari kamar mandi dan cuci : cairan setelah mencukur, obat-obatan, shampo anti ketombe, pembersih toilet, pembunuh kecoa
Dari kamar tidur : parfum, kosmetik, kamfer, obat-obatan, hairspray, air freshener, pembunuh nyamuk
Dari ruang keluarga : korek api, alkohol, baterai, cairan pembersih
Dari garasi / taman : pestisida dan insektisida, pupuk, cat dan solven pengencer, perekat, oli mobil, aki bekas
Sampah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Jenis-jenis sampah B3
a. Sampah B3 dalam Rumah Tangga
Bahan berbahaya tidak akan menimbulkan bahaya jika pemakaian, penyimpanan dan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencampuran dua atau lebih bahan dapat menimbulkan masalah. Efek pada kesehatan manusia yang paling ringan umumnya akan terasa langsung karena bersifat akut, seperti kesulitan bernapas, kepala pusing, iritasi mata atau kulit.
Pada kemasan bahan-bahan tersebut seharusnya tertera aturan penyimpanan, misalnya tidak boleh terpapar pada temperatur tertentu, atau diletakkan agar tidak terjangkau oleh anak-anak.
Bahan-bahan tersebut digunakan dalam hampir seluruh kegiatan di rumah tangga, seperti :
Bekas cat, tabung bekas pewangi ruangan
Dari dapur : pembersih saluran air, soda kaustik, semir, gas elpiji, minyak tanah, asam cuka, kaporit atau desinfektan, sprirtus
Dari kamar mandi dan cuci : cairan setelah mencukur, obat-obatan, shampo anti ketombe, pembersih toilet, pembunuh kecoa
Dari kamar tidur : parfum, kosmetik, kamfer, obat-obatan, hairspray, air freshener, pembunuh nyamuk
Dari ruang keluarga : korek api, alkohol, baterai, cairan pembersih
Dari garasi / taman : pestisida dan insektisida, pupuk, cat dan solven pengencer, perekat, oli mobil, aki bekas
b. Sampah B3 dalam industri
Undang-Undang tentang Sampah dan Limbah yang saat ini Rancangan Undang-Undang-nya sedang disiapkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Hal ini yang mengatur industri kecil dan menengah yang katanya bisa menurunkan kuantitas bahan sisa dari proses produksi dan produk yang dihasilkan akan mendapatkan insentif khusus. Namun bagi mereka yang tidak melakukan penurunan kuantitas bahan sisa dan sampah juga akan terkena disinsentif.
Upaya insentif dan disinsentif ini akan diatur dalam UU untuk mendorong industri menurunkan kuantitas bahan sisa dan sampah yang dibuang, serta membentuk tanggung jawab industri terhadap bahan sisa dari proses produksi dan produk mereka.
Bahan sisa yang dihasilkan oleh industri sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua jenis, pertama adalah sampah domestik yang tidak beracun dan kedua, sampah industri yang tergolong sampah beracun. Untuk sampah industri yang tergolong beracun sudah diatur dalam peraturan tentang limbah beracun dan berbahaya (B3), sedangkan UU Sampah dan Limbah akan mengatur sampah domestik yang dihasilkan oleh industri.
Mengenai insentif dan disinsentif yang akan diberlakukan kepada industri kecil, Gempur menjelaskan bahwa insentif dan disinsentif itu masih belum dicari bentuknya dalam RUU yang sedang disiapkan. "Tidak selamanya uang, tetapi bisa berbentuk pengurangan fiskal, kemudahan birokrasi dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, pemberlakuan insentif dan disinsentif ini akan mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan pemilahan terhadap sampahnya dan tidak seenaknya membuang sampah produksi mereka. Industri dapat meminimalisasi sampah dari proses produksinya serta dari produk yang dikonsumsi masyarakat. Pengurangan sampah dari proses produksi yang berupa limbah B3 dapat dilakukan dengan menggunakan teknik dan peralatan yang tepat serta efesien, sedangkan untuk sampah domestik bisa dilakukan dengan proses daur ulang.
Pentingnya pengaturan hak dan kewajiban terhadap pengelolaan bahan sisa dan sampah yang dihasilkan oleh industri ini pun dicetuskan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Slamet Darweny. Menurutnya industri harus bertanggung jawab terhadap bahan sisa dan sampah yang dihasilkan dalam produk-produk mereka.
Dampak Sampah B3 Terhadap Lingkungan Hidup
Saat ini ada sekitar 5.500 bahan kimia berbahaya dan beracun yang keluar-masuk Indonesia.Upaya untuk mencegah pencemaran lingkungan oleh B3 adalah mengawasi jumlah bahan kimia yang beredar dan masuk ke wilayah Indonesia, mengawasi perpindahan lintas batas terutama untuk bahan kimia yang dilarang dan terbatas penggunaannya.
Pemerintah juga mengawasi persistent organic pollutants (POPs) yang ada di Indonesia. POPs adalah bahan kimia yang bersifat racun biasanya digunakan sebagai bahan aktif pestisida, tahan perubahan (stabil), bisa terakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup (bersifat bioakumulasi) dan bisa berpindah melalui udara, air dan mahluk hidup yang jauh dari sumbernya, terakumulasi dalam lingkungan teresterial atau lingkungan akuatik. POPs sudah dilarang penggunaannya. Sayangnya informasi mengenai sisa senyawa atau residu dari penggunaan di masa lalu sangat minim dan tidak mudah melacak keberadaannya. Meskipun demikian masih ada yang menggunakan POPs secara ilegal.
Upaya Pengelolaan B3
Upaya panjang menyusun peraturan pengelolaan B3 setelah melalui tahapan persiapan, pembahasan internal maupun antar departeman sejak tahun 2000, akhirnya pada tanggal 26 November 2001 ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun yang berlaku secara nasional enam bulan sejak tanggal ditetapkan.
Untuk menjamin penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun tidak merusak lingkungan dan mempunyai tingkat keamanan tinggi baik bagi kesehatan manusia dan lingkungan maka diperlukan peningkatan upaya pengelolaan B3 baik di tingkat nasional, regional maupun internasional, sehingga akan mengurangi resiko pencemaran, kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
A. Toksikologi
Toksikologi adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari efek merugikan dari bahan kimia terhadap organisme
hidup. Setiap orang yang berhubungan dengan zat kimia harus membuat anggap sama
seperti Paracelsus, yaitu bahwa semua zat kimia beracun apabila tidak ditangani
dengan baik maka dengan sendirinya akan memberika efek racun dan potensi bahaya
terhadap makhluk hidup dan lingkungannya. Masuknya racun ke dalam tubuh
makhluk hidup dapat melalui berbagai cara seperti melalui absirbsi, tertelan
melalui mulut, terhirup dan lain-lain. Jalur utama bahan toksik untuk dapat
masuk ke dalam tubuh manusia adalah melalui absorpsi, distribusi dan ekskresi
pada paru-paru (pernapasan/inhalasi), kulit (topikal), pencernaan (ingesti) dan
injeksi.
Untuk
menyatakan ukuran daya racun suatu zat kimia, maka perlu diketahui
ukuran-ukuran toksisitas untuk zat kimia. Saecara internasional, ukuran
toksisita zat kimia dapat dinyatakan dalam berbagai cara seperti lethal dose 50
% (LOD50), fatal dose, letal oral dose 50% (LOD50) , dan
threshold limit values (TLV).
B.
Karsinogenik
Karsinogenik adalah suatu bahan yang
dapat mendorong/menyebabkan kanker.
Secara garis
besar sumber karsinogenik dapat dibagi menjadi :
1. Obat-obatan.
2. Polusi lingkungan.
3. Virus.
4. Gaya hidup.
5. Makanan.
6. Sinar matahari.
C. Sampah
B3
Sampah
B3 adalah Sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya
dan/atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya,
baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau
merusakkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan,
kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
Jenis-jenis
sampah B3:
1. Sampah B3 dalam rumah tangga
2. Sampah B3 dalam industri
1. Sampah B3 dalam rumah tangga
2. Sampah B3 dalam industri
Dampak
sampah B3
Pemerintah juga mengawasi persistent organic pollutants (POPs) yang ada di Indonesia. POPs adalah bahan kimia yang bersifat racun biasanya digunakan sebagai bahan aktif pestisida, tahan perubahan (stabil), bisa terakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup (bersifat bioakumulasi) dan bisa berpindah melalui udara, air dan mahluk hidup yang jauh dari sumbernya, terakumulasi dalam lingkungan teresterial atau lingkungan akuatik. POPs sudah dilarang penggunaannya. Sayangnya informasi mengenai sisa senyawa atau residu dari penggunaan di masa lalu sangat minim dan tidak mudah melacak keberadaannya. Meskipun demikian masih ada yang menggunakan POPs secara ilegal.
Pemerintah juga mengawasi persistent organic pollutants (POPs) yang ada di Indonesia. POPs adalah bahan kimia yang bersifat racun biasanya digunakan sebagai bahan aktif pestisida, tahan perubahan (stabil), bisa terakumulasi di dalam tubuh mahluk hidup (bersifat bioakumulasi) dan bisa berpindah melalui udara, air dan mahluk hidup yang jauh dari sumbernya, terakumulasi dalam lingkungan teresterial atau lingkungan akuatik. POPs sudah dilarang penggunaannya. Sayangnya informasi mengenai sisa senyawa atau residu dari penggunaan di masa lalu sangat minim dan tidak mudah melacak keberadaannya. Meskipun demikian masih ada yang menggunakan POPs secara ilegal.
Kritik
Pengelolaan yang tepat, baik dan
hati-hati pada korban yang keracunan menjadi titik penting dalam menangani
korban. Untuk mencegah terpapar karsinogenik ini yang paling utama adalah pola hidup
yang sehat.Buanglah sampah pada tempatnya untuk menghindari adanya sampah B3.
Saran
Keracunan tidak akan menjadi fatal jika korban mendapat perawatan medis yang cepat dan perawatan suportif yang baik..
Keracunan tidak akan menjadi fatal jika korban mendapat perawatan medis yang cepat dan perawatan suportif yang baik..
Sekarang
yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana kita dapat mengetahui suatu zat kimia
adalah Karsinogen bagi manusia. Hal ini penting karena, sampai sekarang ini
masih terjadi perbedaan pendapat dalam menentukan sesuatu zat itu karsinogen
atau tidak.
Untuk lebih
memahami semua tentang pencemaran lingkungan berupa polusi udara dan sampah B3,
disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi
pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah
ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga
kelestarian lingkungan beserta penyusun yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.esmartschool.com/PNU/002/PNU0020011.asp
Sampah & Pengelolaannya [12 september 2009].
http://kuliah.ftsl.itb.ac.id/wp-content/uploads/2009/04/pengelolaan-sampah-dan-b3.pdf [12 september 2009]
http://kuliah.ftsl.itb.ac.id/wp-content/uploads/2009/04/pengelolaan-sampah-dan-b3.pdf [12 september 2009]
http://www.menlh.go.id/i/art/DFBAB%20V%20LIMBAH%20DOMESTIK,%20B3,%20LIMBAH%20B3%2011062003.pdf
[14 september 2009].
International Agency for Research on
Cancer (IARC). Monograph: Overall Evaluations of Carcinogenicity to Humans.
2008.
http://monographs.iarc.fr/ENG/Classification/crthall.php.
Accessed August 27, 2008.
http://www.cancer.org/docroot/ped/content/ped_1_3x_known_and_probable_carcinogens.asphttp://www.aboutcancer.info/Carcinogenics/carcinogenics.html
Diposkan oleh ordinaryboy di
16.29
http://lansida.blogspot.com/2011/06/cara-uji-toksisitas-akut-produk-obat.html
3 komentar:
bagus sekali I LIKE
assalamualaikum mba, mba saya boleh minta tolong ga ?
makalah ini berguna banget buat presentasi saya bolah saya minta softcopynya?
kalau emang bisa tolong yah mba kirim ke email anggisagithap@yahoo.com
Posting Komentar