MATERI
LIMBAH
A.
Pengertian Limbah
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/1999 Jo PP 85/1999, limbah didefinisikan
sebagai “sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia”.
B.
Pengertian Baku Mutu Lingkungan
UU RI No. 23
tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan Baku Mutu
Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluq hidup, zat, energi atau
komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang
keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Dengan kata
lain, baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu
zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak
menimbulkan dampak negatif.
Jenis limbah
berbeda dapat memiliki baku mutu lingkungan yang berbeda. Seperti contoh
tertera pada tabel berikut ini
Tabel 1.1
Baku mutu beberapa jenis limbah anorganik dalam air yang diperuntukkan sebagai
air minum.
Jenis
Limbah
|
Satuan
|
Kadar maksimum yang diperbolehkan
|
Air Raksa
(Hg)
|
mg/liter
|
0,001
|
Arsenik
(As)
|
mg/liter
|
0,010
|
Boron
|
mg/liter
|
0,300
|
Kadmium
|
mg/liter
|
0,003
|
Tembaga
(Cu)
|
mg/liter
|
2,000
|
Sianida
(Sn)
|
mg/liter
|
0,070
|
Fluorida
(F)
|
mg/liter
|
1,500
|
Timah
|
mg/liter
|
0,010
|
Nikel
|
mg/liter
|
0,020
|
Nitrat (NO3)
|
mg/liter
|
50,000
|
. Pengelompokan
Limbah
- Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa
a. Limbah
Organik
Limbah
organik memiliki definisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan
tujuan penggolongannya.
Berdasarkan
pengertian kimiawi, limbah organik merupakan segala jenis limbah yang
mengandung unsur karbon (C ), sehingga meliputi :
1.
Limbah dari makhluq hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan dan
sisa-sisa tumbuhan mati),
2.
Karet
3.
Plastik
4.
Kertas
Definisi
limbah organik menurut sebagian besar orang secara teknis adalah limbah yang
berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk.
Artinya
bahan-bahan organik yang tidak mudah/sulit membusuk/terurai, seperti plastik
dan karet tidak termasuk dalam limbah organik.
Limbah
organik yang berasal dari makhluk hidup mudah membusuk karena pada makhluk
hidup terdpat unsur karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai
kimianya relatif sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi
mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur.
Hasil
pembusukan limbah organik dapat menjadi sumber penyakit yaitu jika
kikroorganisme yang berkembang adalah bersifat patogen.
Hasil
pembusukan limbah organik oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas
metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan.
Limbah
organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan
kompos, yang dapat dijadikan pupuk/penyubur tanaman.
b. Limbah
anorganik
Berdasarkan
pengertian kimiawi, limbah anorganik adalah meliputi limbah yang tidak
mengandung unsur karbon (C)
1.
Logam (besi dan seng dari mobil bekas atau perkakas, alumunium dari kaleng
bekas atau peralatan rumah tangga, tembaga dari kabel bekas dan lain-lain)
2.
Gelas
3.
Pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor)
Secara
teknis limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat
atau sulit terurai/busuk secara alami olek mikroorganisme pengurai. Dalam hal
ini bahan organik seperti plastik, kertas dan karet juga dikelompokkan sebagai
limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab
unsur karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
Beberapa
jenis limbah padat (sampah) anorganik seperti plastik alumunium, besi dan
kertas dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.
2.
Pengelompokan berdasarkan wujud
a. Limbah
cair
Limbah cair
adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan
buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
- Limbah cair domestik (domestic wastewater),
yaitu limbah
cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), pusat perdagangan,
perkantoran dan sarana sejenis.
Contoh: air
deterjen sisa cucian, air sabun dan air tinja.
- Limbah cair industri (industrial wastewater),
yaitu limbah
cair hasil buangan industri.
Contoh: sisa
cucian buah, sayur, jamur atau daging dari industri pengolahan makanan, sisa
pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, tetes dari industri gula.
- Rembesan dan luapan (infiltration and inflow),
yaitu:
a. Aimbah
cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki sauran pembuangan limbah
cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan air permukaan. Air
limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang rusak,
pecah atau bocor.
b. Luapan
terjadi melalui bagian saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan.
Contoh:
Limbah cair yang dapat merembes dan meluap ke dalam saluran pembuangan limbah
cair adalah air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), tempat
parkir, halaman, bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian dan
perkebunan.
- Air Hujan (storm water)
yaitu limbah
cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air
hujan di permukaan tanah dapat melewati dan membwa partikel-partikel buangan
padat atau cair sehingga dapat disebut sebagai limbah cair.
b. Limbah
padat
Limbah padat
merupakan salah satu wujud limbah yang paling banyak terdapat di lingkungan.
Limbah padat disebut sebagai sampah. Bentuk, jenis dan komposisi limbah padat
sangat dipengaruhi oleh taraf hidup masyarakat dan kondisi lingkungan,
sedangkan jumlahnya dipengaruhi oleh kepadatan penduduk.
- Sampah organik mudah busuk (garbage)
yaitu limbah
padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai
mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sektor pertanian dan makanan.
Misalnya
sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran dan kulit buah-buahan.
- Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish)
yaitu limbah
padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh
mikroorganisme, sehingga sulit membusuk.
Contoh:
selulosa, kertas, plastik, kaca, karet dan logam.
- Sampah abu (ashes)
yaitu limbah
padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa
angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
- Sampah bangkai binatang (dead animal)
yaitu semua
limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak
yang mati. Limbah ini relatif kecil jumlahnya, tetapi jika terjadi bencana
alam, sampah ini akan bermasalah karena mudah membusuk dan bau.
- Sampah sapuan (street sweeping)
yaitu limbah
padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di
jalanan, seperti dedaunan, kertas, plastik dan lain-lain.
- Sampah industri (industrial waste)
yaitu limbah
padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari
jenis industrinya. Semakin banyak industri yang berdiri, akan semakin besar dan
beragam sampahnya.
PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
PENANGAN LIMBAH CAIR
Metode dan tahapan proses pengolahan limbah cair yang telah dikembangkan
sangat beragam. Limbah cair dengan kandungan polutan yang berbeda kemungkinan
akan membutuhkan proses pengolahan yang berbeda pula. Proses- proses pengolahan
tersebut dapat diaplikasikan secara keseluruhan, berupa kombinasi beberapa
proses atau hanya salah satu. Proses pengolahan tersebut juga dapat
dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan atau faktor finansial.
- Pengolahan Primer (Primary Treatment)
Tahap pengolahan primer limbah cair sebagian besar adalah berupa proses
pengolahan secara fisika.
A.
Penyaringa
(Screening)
Pertama, limbah yang mengalir melalui saluran pembuangan disaring
menggunakan jeruji saring. Metode ini disebut penyaringan. Metode penyaringan
merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan-bahan padat
berukuran besar dari air limbah.
Kedua, limbah yang telah disaring kemudian disalurkan kesuatu tangki atau
bak yang berfungsi untuk memisahkan pasir dan partikel padat teruspensi lain
yang berukuran relatif besar. Tangki ini dalam bahasa inggris disebut grit
chamber dan cara kerjanya adalah dengan memperlambat aliran limbah sehingga
partikel – partikel pasir jatuh ke dasar tangki sementara air limbah terus
dialirkan untuk proses selanjutnya.
C.
Pengendapan
Setelah melalui tahap pengolahan awal, limbah cair akan dialirkan ke tangki
atau bak pengendapan. Metode pengendapan adalah metode pengolahan utama dan
yang paling banyak digunakan pada proses pengolahan primer limbah cair.
Di tangki pengendapan, limbah cair didiamkan agar partikel –
partikel padat yang tersuspensi dalam air limbah dapat mengendap ke dasar
tangki. Enadapn partikel tersebut akan membentuk lumpur yang kemudian akan
dipisahkan dari air limbah ke saluran lain untuk diolah lebih lanjut. Selain
metode pengendapan, dikenal juga metode pengapungan (Floation).
D.
Pengapungan
(Floation)
Metode ini efektif digunakan untuk menyingkirkan polutan berupa minyak atau
lemak. Proses pengapungan dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat
menghasilkan gelembung- gelembung udara berukuran kecil (± 30 – 120 mikron).
Gelembung udara tersebut akan membawa partikel –partikel minyak dan lemak ke
permukaan air limbah sehingga kemudian dapat disingkirkan.
Bila limbah cair hanya mengandung polutan yang telah dapat disingkirkan
melalui proses pengolahan primer, maka limbah cair yang telah mengalami proses
pengolahan primer tersebut dapat langsung dibuang kelingkungan (perairan).
Namun, bila limbah tersebut juga mengandung polutan yang lain yang sulit
dihilangkan melalui proses tersebut, misalnya agen penyebab penyakit atau
senyawa organik dan anorganik terlarut, maka limbah tersebut perlu disalurkan
ke proses pengolahan selanjutnya.
2.
Pengolahan
Sekunder (Secondary Treatment)
Tahap pengolahan sekunder merupakan proses pengolahan
secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganisme yang dapat mengurai/
mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan umumnya adalah
bakteri aerob.
Terdapat tiga metode pengolahan secara biologis yang umum digunakan yaitu metode penyaringan dengan tetesan (trickling filter), metode
lumpur aktif (activated sludge), dan metode kolam perlakuan (treatment ponds /
lagoons) .
a.
Metode
Trickling Filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang digunakan untuk
mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu lapisan media kasar,
biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan dengan ketebalan ± 1 –
3 m. limbah
cair kemudian disemprotkan ke permukaan media dan dibiarkan merembes melewati
media tersebut. Selama proses perembesan, bahan organik yang terkandung dalam
limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob. Setelah merembes sampai ke dasar
lapisan media, limbah akan menetes ke suatu wadah penampung dan kemudian
disalurkan ke tangki pengendapan.
Dalam tangki pengendapan, limbah kembali mengalami proses pengendapan untuk
memisahkan partikel padat tersuspensi dan mikroorganisme dari air limbah.
Endapan yang terbentuk akan mengalami proses pengolahan limbah lebih lanjut,
sedangkan air limbah akan dibuang ke lingkungan atau disalurkan ke proses
pengolahan selanjutnya jika masih diperlukan
b.
Metode
Activated Sludge
Pada metode activated sludge atau lumpur aktif, limbah
cair disalurkan ke sebuah tangki dan didalamnya limbah dicampur dengan lumpur
yang kaya akan bakteri aerob. Proses degradasi berlangsung didalam tangki tersebut
selama beberapa jam, dibantu dengan pemberian gelembung udara aerasi (pemberian
oksigen). Aerasi dapat mempercepat kerja bakteri dalam mendegradasi limbah.
Selanjutnya, limbah disalurkan ke tangki pengendapan untuk mengalami proses
pengendapan, sementara lumpur yang mengandung bakteri disalurkan kembali ke
tangki aerasi. Seperti pada metode trickling filter, limbah yang telah melalui
proses ini dapat dibuang ke lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih
dperlukan.
c. Metode Treatment
ponds/ Lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau kolam perlakuan
merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif lambat. Pada
metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka. Algae yang
tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis menghasilkan oksigen. Oksigen
tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero untuk proses penguraian/degradasi
bahan organik dalam limbah. Pada metode ini, terkadang kolam juga diaerasi. Selama
proses degradasi di kolam, limbah juga akan mengalami proses pengendapan.
Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk endapan didasar kolam, air limbah
dapat disalurka untuk dibuang ke lingkungan atau diolah lebih lanjut.
3.
. Pengolahan
Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier dilakukan jika setelah pengolahan primer dan sekunder
masih terdapat zat tertentu dalam limbah cair yang dapat berbahaya bagi
lingkungan atau masyarakat. Pengolahan tersier bersifat khusus, artinya
pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang tersisa dalam limbah cair
/ air limbah. Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya melalui proses
pengolahan primer maupun sekunder adalah zat-zat anorganik terlarut, seperti
nitrat, fosfat, dan garam- garaman.
Pengolahan tersier sering disebut juga pengolahan lanjutan (advanced
treatment). Pengolahan ini meliputi berbagai rangkaian proses kimia dan fisika.
Contoh metode pengolahan tersier yang dapat digunakan adalah metode saringan
pasir, saringan multimedia, precoal filter, microstaining, vacum filter,
penyerapan dengan karbon aktif, pengurangan besi dan mangan, dan osmosis
bolak-balik.
Metode pengolahan tersier jarang diaplikasikan pada fasilitas pengolahan
limbah. Hal ini disebabkan biaya yang diperlukan untuk melakukan proses
pengolahan tersier cenderung tinggi sehingga tidak ekonomis.
4.
Desinfeksi
(Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman bertujuan untuk membunuh atau mengurangi
mikroorganisme patogen yang ada dalam limbah cair. Meknisme desinfeksi dapat
secara kimia, yaitu dengan menambahkan senyawa/zat tertentu, atau dengan
perlakuan fisik. Dalam menentukan senyawa untuk membunuh mikroorganisme,
terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
•
Daya racun
zat
•
Waktu kontak
yang diperlukan
•
Efektivitas
zat
•
Kadar dosis
yang digunakan
•
Tidak boleh
bersifat toksik terhadap manusia dan hewan
•
Tahan
terhadap air
•
Biayanya
murah
Contoh mekanisme desinfeksi pada limbah cair adalah penambahan klorin
(klorinasi), penyinaran dengan ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).
Proses desinfeksi pada limbah cair biasanya dilakukan setelah proses
pengolahan limbah selesai, yaitu setelah pengolahan primer, sekunder atau
tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
5.
Pengolahan
Lumpur (Slude Treatment)
Setiap tahap pengolahan limbah cair, baik primer, sekunder, maupun tersier,
akan menghasilkan endapan polutan berupa lumpur. Lumpur tersebut tidak dapat
dibuang secara langsung, melainkan pelu diolah lebih lanjut. Endapan lumpur
hasil pengolahan limbah biasanya akan diolah dengan cara diurai/dicerna secara
aerob (anaerob digestion), kemudian disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu
dibuang ke laut atau ke lahan pembuangan (landfill), dijadikan pupuk kompos,
atau dibakar (incinerated).
PENGELOLAAAN LIMBAH PADAT
Definisi
Limbah Padat
Adalah Hasil Buangan Industri Berupa Padatan, Lumpur Atau Bubur Yang Berasal Dari Suatu Proses Pengolahan (Daryanto, 1995).
Sumber Limbah Padat:
Adalah Hasil Buangan Industri Berupa Padatan, Lumpur Atau Bubur Yang Berasal Dari Suatu Proses Pengolahan (Daryanto, 1995).
Sumber Limbah Padat:
- Pabrik Gula
- Pulp
- Kertas
- Rayon
- Plywood
- Limbah Nuklir
- Pengawetan Buah, Ikan, Daging
Secara Garis
Besar, Limbah Padat Terdiri Dari:
- Limbah Padat Yang Mudah Terbakar
- Limbah Padat Yang Sukar Terbakar
- Limbah Padat Yang Mudah Membusuk
- Lumpur
- Limbah Yang Dapat Di Daur Ulang
- Limbah Radioaktif
- Bongkaran Bangunan
Dampak
Pencemaran Limbah Padat
Dengan adanya limbah padat dalam lingkungan, maka akan timbul:
[1]. Gas beracun seperti:
Dengan adanya limbah padat dalam lingkungan, maka akan timbul:
[1]. Gas beracun seperti:
- Asam Sulfida H2S
- Amoniak (NH3)
- Methan (CH4)
- CO2
- CO
Gas ini akan
timbul, bila limbah padat ditimbun dan membusuk karena adanya mikroorganisme.
Dengan adanya musim hujan dan kemarau, akan terjadi proses pemecahan bahan
organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
[2]. Penurunan kualitas udara
Dalam sampah yang ditumpuk akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 methane yang bila melebihi Nilai Ambang Batas akan merugikan manusia, di mana kadar H2S sebesar 50 ppm akan membawa mabuk dan pusing.
[3]. Penurunan kualitas air
Karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan/bersama-sama air limbah, maka akan menyebabkan air menjadi keruh dan rasanya berubah.
[4]. Kerusakan permukaan tanah
[2]. Penurunan kualitas udara
Dalam sampah yang ditumpuk akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 methane yang bila melebihi Nilai Ambang Batas akan merugikan manusia, di mana kadar H2S sebesar 50 ppm akan membawa mabuk dan pusing.
[3]. Penurunan kualitas air
Karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan/bersama-sama air limbah, maka akan menyebabkan air menjadi keruh dan rasanya berubah.
[4]. Kerusakan permukaan tanah
Pengolahan
Limbah Padat
Menurut
sifatnya pengolahan limbah padat dibagi menjadi 2 cara, yaitu: Limbah padat
tanpa pengolahan dan limbah padat dengan pengolahan
- Limbah padat tanpa pengolahan:
Limbah padat
yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya, bisa langsung
dibuang ke tempat tertentu seperti TPA.
- Limbah padat dengan pengolahan:
Limbah padat
yang mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya, harus diolah dahulu
sebelum dibuang ke tempat tertentu.
Mekanisme
pengolahan limbah
Faktor-Faktor
Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengolah Limbah Padat
[1]. Jumlah
limbah
- sedikit: mudah ditangani sendiri
- banyak: membutuhkan penanganan khusus (tempat dan sarana pembuangan)
[2]. Sifat
fisik dan kimia limbah
- Sifat fisik: mempengaruhi pilihan tempat pembuangan, sarana pengangkutan dan pilihan pengolahan.
- Sifat kimia dari limbah padat akan merusak dan mencemari lingkungan dengan cara membentuk senyawa baru.
[3].
Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan
Karena lingkungan ada yang peka/tidak peka terhadap pencemaran, maka perlu diperhatikan:
Karena lingkungan ada yang peka/tidak peka terhadap pencemaran, maka perlu diperhatikan:
- Tempat pembuangan akhir (TPA)
- Unsur yang akan terkena
- Tingakat pencemaran yang akan timbul
[4]. Tujuan
akhir dari pengolahan
Tujuan
pengelolaan yang bersifat ekonomis: Meningkatkan efisiensi pabrik secara
menyeluruh dan mengambil kembali bahan yang masih berguna untuk didaur
ulang/dimanfaatkan lain.
Tujuan pengelolaan yang bersifat non-ekonomis: Untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Tujuan pengelolaan yang bersifat non-ekonomis: Untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Proses
Pengolahan Limbah Padat
- Pemisahan
- Penyusutan ukuran
- Pengomposan
- Pembuangan limbah
[1].
Pemisahan
Karena
limbah padat terdiri dari: ukuran yang berbeda dan kandungan bahan yang berbeda
maka harus dipisahkan dahulu, supaya peralatan pengolahan menjadi awet.
Pemisahan ada 3 sistem, yaitu:
Pemisahan ada 3 sistem, yaitu:
- [a]. Sistem balistik: adalah sistem pemisahan untuk mendapatkan keseragaman ukuran/berat volume
- [b]. Sistem gravitasi: adalah sistem pemisahan berdasarkan gaya berat. Misal : barang yang ringan/terapung dan barang yang berat/tenggelam
- [c]. Sistem magnetis: adalah sistem pemisahan berdasarkan sifat magnet, yang bersifat magnet akan langsung menempel. Misal: untuk memisahkan campuran logam dan non logam
[2].
Penyusutan Ukuran
Penyusutan
ukuran dilakukan untuk memperoleh ukuran yang lebih kecil, supaya pengolahannya
menjadi mudah.
[3].
Pengomposan
Pengomposan
dilakukan terhadap buangan/ limbah yang mudah membusuk, sampah kota, buangan
atau kotoran hewan ataupun juga pada lumpur pabrik. Supaya hasil pengomposan
baik, limbah padat harus dipisahkan dan disamakan ukurannya/volumenya.
[4].
Pembuangan limbah
[a].
Pembuangan di laut
Pembuangan
limbah padat di laut tidak boleh dilakukan di sembarang tempat dan perlu
diingat bahwa tidak semua limbah padat dapat dibuang ke laut. Hal ini
disebabkan:
- Laut sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan
- Laut sebagai tempat rekreasi dan lalu-lintas kapal
- Laut menjadi dangkal
- Limbah padat yang mengandung senyawa kimia beracun dan berbahaya (misal: limbah B3 /limbah radioaktif), dapat membunuh biota laut
[b].
Pembuangan di darat/di tanah
Untuk
pembuangan di darat, perlu dilakukan pemilihan lokasi yang harus
dipertimbangkan sebagai berikut:
- Pengaruh iklim, temperatur dan angin
- Struktur tanah
- Jaraknya harus jauh dengan pemukiman
- Pengaruh terhadap sumber air, perkebunan, perikanan peternakan, flora atau fauna.
Jadi: Pilih
lokasi yang benar-benar tidak ekonomis lagi untuk kepentingan apapun
Pembuangan
di darat/tanah dibagi:
- Penebaran di atas tanah
- Penimbunan/penumpukan
- Pengisian tanah yang cekung (landfill)
Pengelolaan limbah gas
Cara mengelola limbah gas
Limbah gas
|
Berikut akan saya jelaskan mengenai klasifikasi,
sifat, sumber limbah dan pengelolaannya.
Definisi limbah sendiri adalah produk buangan yang
telah terpakai. Limbah ini bisa berasal dari pabrik, pertambangan, pertanian,
medis, laboratorium, dll.
Sedangkan jenis limbah bisa merupakan bahan beracun
dan berbahaya (B3) maupun limbah non B3. Limbah yang mengandung B3 ini tentunya
harus mendapat perhatian khusus karena secara langsung maupun tak langsung
dapat mencemari, merusak, termasuk membahayakan bagi linkungan hidup, kesehatan
dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lain. Tingkat bahaya ini dapat
diketahui dari material limbah berdasarkan sifat (misal air raksa/Hg),
konsentrasi (misalnya tembaga/Cu) ataupun jumlahnya (misal fenol, arsen).
Karakteristik Limbah
- Mudah meledak (eksplosif) (misal : bahan peledak)
- Mudah terbakar ( misal: bahan bakar, solvent)
- Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator)
- Berbahaya/harmful (misal logam berat)
- Menyebabkan infeksi (misal :bakteri /limbah rumah sakit)
- Bersifat korosif (misal : asam kuat)
- Bersifat irritatif (misal : basa kuat)
- Beracun (misal : HCN, As)
- Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (misal : merkuri, turunan benzena)
- Bahan Radioaktif (misal : Uranium, plutonium,dll)
Pembuangan dan Pengelolaan Limbah
Apapun bentuk limbah maka haruslah dikelola secara
benar. Ini dimaksudkan agar lingkungan kita tetap terjaga, disamping efek buruk
bagi kesehatan bisa ditekan. Bagaimanapun juga, manajemen limbah yang baik
mengurangi efek buruk dari material terhadap lingkungan di masa datang karena
secara hukum alam, suatu zat tidak ada yang lenyap (nothing
vanishes).
Pembuangan limbah memang bisa langsung ke lingkungan
seperti sumur resapan, sungai, danau ataupun laut asalkan limbah tersebut sudah
memenuhi syarat baku mutu dan ijin yang berwenang. Membuang limbah yang tanpa
ijin dan mengganggu pencemaran merupakan kategori tindak kriminal.
Pengelolaan limbah B3 sudah diatur oleh PP 18 jo PP 85
th 1999 yang meliputi:
- Reduksi /pengurangan limbah B3
- Penyimpanan limbah B3
- Pengumpulan limbah B3
- Pengangkutan limbah B3
- Pengolahan limbah B3
- Perlakuan/treatment hasil pengolahan limbah B3
0 komentar:
Posting Komentar