Cute Onion Club - Onion Head

Connect with Us

Selasa, 29 Oktober 2013

Identifikasi Sumber Penyebab Pencemaran Lingkungan, Jenis dan Pengelolaan Limbah Cair dan Padat



MATERI LIMBAH

A. Pengertian Limbah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/1999 Jo PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai “sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia”.
B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan Baku Mutu Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluq hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Dengan kata lain, baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Jenis limbah berbeda dapat memiliki baku mutu lingkungan yang berbeda. Seperti contoh tertera pada tabel berikut ini
Tabel 1.1 Baku mutu beberapa jenis limbah anorganik dalam air yang diperuntukkan sebagai air minum.
Jenis Limbah
Satuan
Kadar maksimum yang diperbolehkan
Air Raksa (Hg)
mg/liter
0,001
Arsenik (As)
mg/liter
0,010
Boron
mg/liter
0,300
Kadmium
mg/liter
0,003
Tembaga (Cu)
mg/liter
2,000
Sianida (Sn)
mg/liter
0,070
Fluorida (F)
mg/liter
1,500
Timah
mg/liter
0,010
Nikel
mg/liter
0,020
Nitrat (NO3)
mg/liter
50,000
. Pengelompokan Limbah
  1. Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa
a. Limbah Organik
Limbah organik memiliki definisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya.
Berdasarkan pengertian kimiawi, limbah organik merupakan segala jenis limbah yang mengandung unsur karbon (C ), sehingga meliputi :
1.          Limbah dari makhluq hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan dan sisa-sisa tumbuhan mati),
2.          Karet
3.          Plastik
4.          Kertas
Definisi limbah organik menurut sebagian besar orang secara teknis adalah limbah yang berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk.
Artinya bahan-bahan organik yang tidak mudah/sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet tidak termasuk dalam limbah organik.
Limbah organik yang berasal dari makhluk hidup mudah membusuk karena pada makhluk hidup terdpat unsur karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relatif sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur.
Hasil pembusukan limbah organik dapat menjadi sumber penyakit yaitu jika kikroorganisme yang berkembang adalah bersifat patogen.
Hasil pembusukan limbah organik oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan.
Limbah organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos, yang dapat dijadikan pupuk/penyubur tanaman.
b. Limbah anorganik
Berdasarkan pengertian kimiawi, limbah anorganik adalah meliputi limbah yang tidak mengandung unsur karbon (C)
1.       Logam (besi dan seng dari mobil bekas atau perkakas, alumunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga, tembaga dari kabel bekas dan lain-lain)
2.       Gelas
3.       Pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor)
Secara teknis limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami olek mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini bahan organik seperti plastik, kertas dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsur karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
Beberapa jenis limbah padat (sampah) anorganik seperti plastik alumunium, besi dan kertas dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.
2. Pengelompokan berdasarkan wujud
a. Limbah cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
  1. Limbah cair domestik (domestic wastewater),
yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), pusat perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis.
Contoh: air deterjen sisa cucian, air sabun dan air tinja.
  1. Limbah cair industri (industrial wastewater),
yaitu limbah cair hasil buangan industri.
Contoh: sisa cucian buah, sayur, jamur atau daging dari industri pengolahan makanan, sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, tetes dari industri gula.
  1. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow),
yaitu:
a. Aimbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki sauran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan air permukaan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang rusak, pecah atau bocor.
b. Luapan terjadi melalui bagian saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan.
Contoh: Limbah cair yang dapat merembes dan meluap ke dalam saluran pembuangan limbah cair adalah air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), tempat parkir, halaman, bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian dan perkebunan.
  1. Air Hujan (storm water)
yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan di permukaan tanah dapat melewati dan membwa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut sebagai limbah cair.
b. Limbah padat
Limbah padat merupakan salah satu wujud limbah yang paling banyak terdapat di lingkungan. Limbah padat disebut sebagai sampah. Bentuk, jenis dan komposisi limbah padat sangat dipengaruhi oleh taraf hidup masyarakat dan kondisi lingkungan, sedangkan jumlahnya dipengaruhi oleh kepadatan penduduk.
  1. Sampah organik mudah busuk (garbage)
yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sektor pertanian dan makanan.
Misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran dan kulit buah-buahan.
  1. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish)
yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk.
Contoh: selulosa, kertas, plastik, kaca, karet dan logam.
  1. Sampah abu (ashes)
yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
  1. Sampah bangkai binatang (dead animal)
yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati. Limbah ini relatif kecil jumlahnya, tetapi jika terjadi bencana alam, sampah ini akan bermasalah karena mudah membusuk dan bau.
  1. Sampah sapuan (street sweeping)
yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, plastik dan lain-lain.
  1. Sampah industri (industrial waste)
yaitu limbah padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya. Semakin banyak industri yang berdiri, akan semakin besar dan beragam sampahnya.
PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
PENANGAN LIMBAH CAIR


Metode dan tahapan proses pengolahan limbah cair yang telah dikembangkan sangat beragam. Limbah cair dengan kandungan polutan yang berbeda kemungkinan akan membutuhkan proses pengolahan yang berbeda pula. Proses- proses pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara keseluruhan, berupa kombinasi beberapa proses atau hanya salah satu. Proses pengolahan tersebut juga dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan atau faktor finansial.
  1. Pengolahan Primer (Primary Treatment)
Tahap pengolahan primer limbah cair sebagian besar adalah berupa proses pengolahan secara fisika.
A.      Penyaringa (Screening)
Pertama, limbah yang mengalir melalui saluran pembuangan disaring menggunakan jeruji saring. Metode ini disebut penyaringan.  Metode penyaringan merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan-bahan padat berukuran besar dari air limbah.
B.      Pengolahan Awal  (Pretreatment)
Kedua, limbah yang telah disaring kemudian disalurkan kesuatu tangki atau bak yang berfungsi untuk memisahkan pasir dan partikel padat teruspensi lain yang berukuran relatif besar. Tangki ini dalam bahasa inggris disebut grit chamber dan cara kerjanya adalah dengan memperlambat aliran limbah sehingga partikel – partikel pasir jatuh ke dasar tangki sementara air limbah terus dialirkan untuk proses selanjutnya.
C.      Pengendapan
Setelah melalui tahap pengolahan awal, limbah cair akan dialirkan ke tangki atau bak pengendapan. Metode pengendapan adalah metode pengolahan utama dan yang paling banyak digunakan pada proses pengolahan primer limbah cair. Di    tangki pengendapan, limbah cair didiamkan agar partikel – partikel padat yang tersuspensi dalam air limbah dapat mengendap ke dasar tangki. Enadapn partikel tersebut akan membentuk lumpur yang kemudian akan dipisahkan dari air limbah ke saluran lain untuk diolah lebih lanjut. Selain metode pengendapan, dikenal juga metode pengapungan (Floation).
D.      Pengapungan (Floation)
Metode ini efektif digunakan untuk menyingkirkan polutan berupa minyak atau lemak. Proses pengapungan dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan gelembung- gelembung udara berukuran kecil (± 30 – 120 mikron). Gelembung udara tersebut akan membawa partikel –partikel minyak dan lemak ke permukaan air limbah sehingga kemudian dapat disingkirkan.  
Bila limbah cair hanya mengandung polutan yang telah dapat disingkirkan melalui proses pengolahan primer, maka limbah cair yang telah mengalami proses pengolahan primer tersebut dapat langsung dibuang kelingkungan (perairan). Namun, bila limbah tersebut juga mengandung polutan yang lain yang sulit dihilangkan melalui proses tersebut, misalnya agen penyebab penyakit atau senyawa organik dan anorganik terlarut, maka limbah tersebut perlu disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya.
2.       Pengolahan Sekunder (Secondary  Treatment)
Tahap pengolahan sekunder merupakan proses pengolahan secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganisme yang dapat mengurai/ mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan umumnya adalah bakteri aerob.
Terdapat tiga metode pengolahan secara biologis yang umum digunakan yaitu metode penyaringan dengan tetesan (trickling filter), metode lumpur aktif (activated sludge), dan metode kolam perlakuan (treatment ponds / lagoons) .
a.       Metode Trickling Filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang digunakan untuk mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu lapisan media kasar, biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan dengan ketebalan  ± 1 – 3 m. limbah cair kemudian disemprotkan ke permukaan media dan dibiarkan merembes melewati media tersebut. Selama proses perembesan, bahan organik yang terkandung dalam limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob. Setelah merembes sampai ke dasar lapisan media, limbah akan menetes ke suatu wadah penampung dan kemudian disalurkan ke tangki pengendapan.
Dalam tangki pengendapan, limbah kembali mengalami proses pengendapan untuk memisahkan partikel padat tersuspensi dan mikroorganisme dari air limbah. Endapan yang terbentuk akan mengalami proses pengolahan limbah lebih lanjut, sedangkan air limbah akan dibuang ke lingkungan atau disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya jika masih diperlukan
b.      Metode Activated Sludge
Pada metode activated sludge atau lumpur aktif, limbah cair disalurkan ke sebuah tangki dan didalamnya limbah dicampur dengan lumpur yang kaya akan bakteri aerob. Proses degradasi berlangsung didalam tangki tersebut selama beberapa jam, dibantu dengan pemberian gelembung udara aerasi (pemberian oksigen). Aerasi dapat mempercepat kerja bakteri dalam mendegradasi limbah. Selanjutnya, limbah disalurkan ke tangki pengendapan untuk mengalami proses pengendapan, sementara lumpur yang mengandung bakteri disalurkan kembali ke tangki aerasi. Seperti pada metode trickling filter, limbah yang telah melalui proses ini dapat dibuang ke lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih dperlukan.
c.        Metode Treatment ponds/ Lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau kolam perlakuan merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif lambat. Pada metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka. Algae yang tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis menghasilkan oksigen. Oksigen tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero untuk proses penguraian/degradasi bahan organik dalam limbah. Pada metode ini, terkadang kolam juga diaerasi. Selama proses degradasi di kolam, limbah juga akan mengalami proses pengendapan. Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk endapan didasar kolam, air limbah dapat disalurka untuk dibuang ke lingkungan atau diolah lebih lanjut. 
3.       . Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier dilakukan jika setelah pengolahan primer dan sekunder masih terdapat zat tertentu dalam limbah cair yang dapat berbahaya bagi lingkungan atau masyarakat. Pengolahan tersier bersifat khusus, artinya pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang tersisa dalam limbah cair / air limbah. Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya melalui proses pengolahan primer maupun sekunder adalah zat-zat anorganik terlarut, seperti nitrat, fosfat, dan garam- garaman. 
Pengolahan tersier sering disebut juga pengolahan lanjutan (advanced treatment). Pengolahan ini meliputi berbagai rangkaian proses kimia dan fisika. Contoh metode pengolahan tersier yang dapat digunakan adalah metode saringan pasir, saringan multimedia, precoal filter, microstaining, vacum filter, penyerapan dengan karbon aktif, pengurangan besi dan mangan, dan osmosis bolak-balik.
Metode pengolahan tersier jarang diaplikasikan pada fasilitas pengolahan limbah. Hal ini disebabkan biaya yang diperlukan untuk melakukan proses pengolahan tersier cenderung tinggi sehingga tidak ekonomis.  
4.       Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman bertujuan untuk membunuh atau mengurangi mikroorganisme patogen yang ada dalam limbah cair. Meknisme desinfeksi dapat secara kimia, yaitu dengan menambahkan senyawa/zat tertentu, atau dengan perlakuan fisik. Dalam menentukan senyawa untuk membunuh mikroorganisme, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
          Daya racun zat
          Waktu kontak yang diperlukan
          Efektivitas zat
          Kadar dosis yang digunakan
          Tidak boleh bersifat toksik terhadap manusia dan hewan
          Tahan terhadap air
          Biayanya murah
Contoh mekanisme desinfeksi pada limbah cair adalah penambahan klorin (klorinasi), penyinaran dengan ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).
Proses desinfeksi pada limbah cair biasanya dilakukan setelah proses pengolahan limbah selesai, yaitu setelah pengolahan primer, sekunder atau tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
5.       Pengolahan Lumpur (Slude Treatment)
Setiap tahap pengolahan limbah cair, baik primer, sekunder, maupun tersier, akan menghasilkan endapan polutan berupa lumpur. Lumpur tersebut tidak dapat dibuang secara langsung, melainkan pelu diolah lebih lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah biasanya akan diolah dengan cara diurai/dicerna secara aerob (anaerob digestion), kemudian disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut atau ke lahan pembuangan (landfill), dijadikan pupuk kompos, atau dibakar (incinerated).
PENGELOLAAAN LIMBAH PADAT
Definisi Limbah Padat
Adalah Hasil Buangan Industri Berupa Padatan, Lumpur Atau Bubur Yang Berasal Dari Suatu Proses Pengolahan (Daryanto, 1995).
Sumber Limbah Padat:
  • Pabrik Gula
  • Pulp
  • Kertas
  • Rayon
  • Plywood
  • Limbah Nuklir
  • Pengawetan Buah, Ikan, Daging
Secara Garis Besar, Limbah Padat Terdiri Dari:
  • Limbah Padat Yang Mudah Terbakar
  • Limbah Padat Yang Sukar Terbakar
  • Limbah Padat Yang Mudah Membusuk
  • Lumpur
  • Limbah Yang Dapat Di Daur Ulang
  • Limbah Radioaktif
  • Bongkaran Bangunan
Dampak Pencemaran Limbah Padat
Dengan adanya limbah padat dalam lingkungan, maka akan timbul:
[1]. Gas beracun seperti:
  • Asam Sulfida H2S
  • Amoniak (NH3)
  • Methan (CH4)
  • CO2
  • CO
Gas ini akan timbul, bila limbah padat ditimbun dan membusuk karena adanya mikroorganisme. Dengan adanya musim hujan dan kemarau, akan terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
[2]. Penurunan kualitas udara
Dalam sampah yang ditumpuk akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3  methane yang bila melebihi Nilai Ambang Batas akan merugikan manusia, di mana kadar H2S sebesar 50 ppm akan membawa mabuk dan pusing.
[3]. Penurunan kualitas air
Karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan/bersama-sama air limbah, maka akan menyebabkan air menjadi keruh dan rasanya berubah.
[4]. Kerusakan permukaan tanah
Pengolahan Limbah Padat
Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dibagi menjadi 2 cara, yaitu: Limbah padat tanpa pengolahan dan limbah padat dengan pengolahan
  • Limbah padat tanpa pengolahan:
Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya, bisa langsung dibuang ke tempat tertentu seperti TPA.
  • Limbah padat dengan pengolahan:
Limbah padat yang mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya, harus diolah dahulu sebelum dibuang ke tempat tertentu.
Mekanisme pengolahan limbah
Faktor-Faktor Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengolah Limbah Padat
[1]. Jumlah limbah
    • sedikit: mudah ditangani sendiri
    • banyak: membutuhkan penanganan khusus (tempat dan sarana pembuangan)
[2]. Sifat fisik dan kimia limbah
    • Sifat fisik: mempengaruhi pilihan tempat pembuangan, sarana pengangkutan dan pilihan pengolahan.
    • Sifat kimia dari limbah padat akan merusak dan mencemari lingkungan dengan   cara membentuk senyawa baru.
[3]. Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan
Karena lingkungan ada yang peka/tidak peka terhadap pencemaran, maka perlu diperhatikan:
    • Tempat pembuangan akhir (TPA)
    • Unsur yang akan terkena
    • Tingakat pencemaran yang akan timbul
[4]. Tujuan akhir dari pengolahan
Tujuan pengelolaan yang bersifat ekonomis:  Meningkatkan efisiensi pabrik secara menyeluruh dan mengambil kembali bahan yang masih berguna untuk didaur ulang/dimanfaatkan lain.
Tujuan pengelolaan yang bersifat non-ekonomis: Untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Proses Pengolahan Limbah Padat
  • Pemisahan
  • Penyusutan ukuran
  • Pengomposan
  • Pembuangan limbah
[1]. Pemisahan
Karena limbah padat terdiri dari: ukuran yang berbeda dan kandungan bahan yang berbeda maka harus dipisahkan dahulu, supaya peralatan pengolahan menjadi awet.
Pemisahan ada 3 sistem, yaitu:
      • [a]. Sistem balistik: adalah sistem pemisahan untuk mendapatkan keseragaman ukuran/berat volume
      • [b]. Sistem gravitasi: adalah sistem pemisahan berdasarkan gaya berat. Misal : barang yang ringan/terapung dan barang yang berat/tenggelam
      • [c]. Sistem magnetis: adalah sistem pemisahan berdasarkan sifat magnet, yang bersifat magnet akan langsung menempel. Misal: untuk memisahkan campuran logam dan non logam
[2]. Penyusutan Ukuran
Penyusutan ukuran dilakukan untuk memperoleh ukuran yang lebih kecil, supaya pengolahannya menjadi mudah.
[3]. Pengomposan
Pengomposan dilakukan terhadap buangan/ limbah yang mudah membusuk, sampah kota, buangan atau kotoran hewan ataupun juga pada lumpur pabrik. Supaya hasil pengomposan baik, limbah padat harus dipisahkan dan disamakan ukurannya/volumenya.
[4]. Pembuangan limbah
[a]. Pembuangan di laut
Pembuangan limbah padat di laut tidak boleh dilakukan di sembarang tempat dan perlu diingat bahwa tidak semua limbah padat dapat dibuang ke laut. Hal ini disebabkan:
        • Laut sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan
        • Laut sebagai tempat rekreasi dan lalu-lintas kapal
        • Laut menjadi dangkal
        • Limbah padat yang mengandung senyawa kimia beracun dan berbahaya (misal: limbah B3 /limbah radioaktif), dapat membunuh biota laut
[b]. Pembuangan di darat/di tanah
Untuk pembuangan di darat, perlu dilakukan pemilihan lokasi yang harus dipertimbangkan sebagai berikut:
        • Pengaruh iklim, temperatur dan angin
        • Struktur tanah
        • Jaraknya harus jauh dengan pemukiman
        • Pengaruh terhadap sumber air, perkebunan, perikanan peternakan, flora atau fauna.
Jadi: Pilih lokasi yang benar-benar tidak ekonomis lagi untuk kepentingan apapun
Pembuangan di darat/tanah dibagi:
        • Penebaran di atas tanah
        • Penimbunan/penumpukan
        • Pengisian tanah yang cekung (landfill)
Pengelolaan limbah gas
Cara mengelola limbah gas

Limbah gas
Berikut akan saya jelaskan mengenai klasifikasi, sifat, sumber limbah dan pengelolaannya.
Definisi limbah sendiri adalah produk buangan yang telah terpakai. Limbah ini bisa berasal dari pabrik, pertambangan, pertanian, medis, laboratorium, dll.
Sedangkan jenis limbah bisa merupakan bahan beracun dan berbahaya (B3) maupun limbah non B3. Limbah yang mengandung B3 ini tentunya harus mendapat perhatian khusus karena secara langsung maupun tak langsung dapat mencemari, merusak, termasuk membahayakan bagi linkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lain. Tingkat bahaya ini dapat diketahui dari material limbah berdasarkan sifat (misal air raksa/Hg), konsentrasi (misalnya tembaga/Cu) ataupun jumlahnya (misal fenol, arsen).
Karakteristik Limbah
  • Mudah meledak (eksplosif) (misal : bahan peledak) 
  • Mudah terbakar ( misal: bahan bakar, solvent)
  • Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator) 
  • Berbahaya/harmful (misal logam berat) 
  • Menyebabkan infeksi (misal :bakteri /limbah rumah sakit) 
  • Bersifat korosif (misal : asam kuat) 
  • Bersifat irritatif (misal : basa kuat) 
  • Beracun (misal : HCN, As) 
  • Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (misal : merkuri, turunan benzena) 
  • Bahan Radioaktif (misal : Uranium, plutonium,dll)
Pembuangan dan Pengelolaan Limbah
Apapun bentuk limbah maka haruslah dikelola secara benar. Ini dimaksudkan agar lingkungan kita tetap terjaga, disamping efek buruk bagi kesehatan bisa ditekan. Bagaimanapun juga, manajemen limbah yang baik mengurangi efek buruk dari material terhadap lingkungan di masa datang karena secara hukum alam, suatu zat tidak ada yang lenyap (nothing vanishes).
Pembuangan limbah memang bisa langsung ke lingkungan seperti sumur resapan, sungai, danau ataupun laut asalkan limbah tersebut sudah memenuhi syarat baku mutu dan ijin yang berwenang. Membuang limbah yang tanpa ijin dan mengganggu pencemaran merupakan kategori tindak kriminal.
Pengelolaan limbah B3 sudah diatur oleh PP 18 jo PP 85 th 1999 yang meliputi:
  • Reduksi /pengurangan limbah B3
  • Penyimpanan limbah B3 
  • Pengumpulan limbah B3 
  • Pengangkutan limbah B3
  • Pengolahan limbah B3 
  • Perlakuan/treatment hasil pengolahan limbah B3 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More