- KADAR ABU
Abu adalah zat anorganik sisa hasil
pembakaran suatu bahan organik. Kandungan abu dan komposisinya tergantung pada
macam bahan dan cara pengabuannya. Kadar abu ada hubungannya dengan mineral
suatu bahan.
Mineral yang terdapat dalam suatu bahan
dapat merupakan dua macam garam yaitu :
1. Garam-garam organik, misalnya garam dari as. malat, oxalate, asetat., pektat dan lain-lain.
2. Garam-garam anorganik, misalnya phospat, carbonat, chloride, sulfat nitrat dan logam alkali (Anonim, 2010).
1. Garam-garam organik, misalnya garam dari as. malat, oxalate, asetat., pektat dan lain-lain.
2. Garam-garam anorganik, misalnya phospat, carbonat, chloride, sulfat nitrat dan logam alkali (Anonim, 2010).
Selain kedua garam tersebut,
kadang-kadang mineral dapat terbentuk sebagai senyawa yang kompleks yang
bersifat organis. Apabila akan ditentukan jumlah mineralnya dalam bentuk
aslinya adalah sangat sulit. Oleh karenanya biasanya dilakukan dengan
menentukan sisa pembakaran garam mineral tersebut yang dikenal dengan
pengabuan. Komponen mineral dalam suatu bahan sangat bervariasi baik macam
maupun jumlahnya. Penentuan konsistensi merupakan mineral bahan hasil pertanian
yang dapat dibedakan menjadi dua tahapan yaitu : pengebuan total (larut dan
tidak larut) dan penentuan individu komponen.
Penentuan kadar abu total dapat digunakan untuk berbagai tujuan antara lain:
- Menentukan baik tidaknya suatu pengolahan
Dalam penggilingan gandum, misalnya
apabila masih banyak katul atau lembaga yang terikut maka tepung gandum
tersebut akan memiliki kadar abu yang tinggi.
- Mengetahui jenis bahan yang digunakan
Penentuan kadar abu dapat digunakan
untuk memperkirakan kandungan buah yang digunakan dalam marmalade atau jelly.
Kandungan abu juga dapat dipakai untuk menentukan atau membedakan fruit vinegar
(asli) atau sintesis.
- Penentuan parameter nilai gizi pada bahan makanan
Adanya kandungan abu yang tidak larut
dalam asam yang cukup tinggi menunjukkan adanya pasir atau kotoran yang lain
(Fauzi (2006)
Abu
adalah zat anorganik sisa hasil pembkaran suatu bahan organik. Penentuan kadar
abu berhubungan erat dengan kandungan mineral yang terdapat dalam suatu bahan.
Kemurnian serta kebersihan suatu bahan yag dihasilkan semakin tinggi kadar abu
maka kebesihan suatu produk semakin berkurang.
Penentuan kadar abu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
• Pengabuan cara Langsung (Cara Kering)
Prinsip dari pengabuan cara langsung
yaitu dengan mengoksidasi semua zat organic pada suhu tinggi, yaitu sekitar 500
– 600oC dan kemudian melakukan penimbangan zat yang tertinggal
setelah proses pembakaran tersebut (Sudarmadji, 1996).
Pengabuan yang dilakukan didalam muffle
dilakukan melalui 2 tahap yaitu :
- Pemanasan pada suhu 300oC yang dilakukan dengan maksud untuk dapat melindungi kandungan bahan yang bersifat volatile dan bahan berlemak hingga kandungan asam hilang. Pemanasan dilakukan sampai asap habis.
- Pemanasan pada suhu 800oC yang dilakukan agar perubahan suhu pada bahan maupun porselin tidak secara tiba-tiba agar tidak memecahkan krus yang mudah pecah pada perubahan suhu yang tiba-tiba.
Setelah pengabuan selesai maka
dibiarkan dalam tanur selama 1 hari. Sebelum dilakukan penimbangan, krus
porselin dioven terlebih dahulu dengan tujuan mengeringkan air yang mungkin terserap
oleh abu selama didinginkan dalam muffle dimana pada bagian atas muffle
berlubang sehingga memungkinkan air masuk, kemudian krus dimasukkan dalam
eksikator yang telah dilengkapi zat penyerap air berupa silica gel. Setelah itu
dilakukan penimbangan dan catat sebagai bera c gram.
Beberapa kelemahan maupun kelebihan
yang terdapat pada pengabuan dengan cara lansung. Beberapa kelebihan dari cara
langsung, antara lain :
a. Digunakan untuk penentuan kadar abu total bahan makanan dan bahan hasil pertanian, serta digunakan untuk sample yang relative banyak.
b. Digunakan untuk menganalisa abu yang larut dan tidak larut dalam air, serta abu yang tidak larut dalam asam, dan
c. Tanpa menggunakan regensia sehingga biaya lebih murah dan tidak menimbulkan resiko akibat penggunaan reagen yang berbahaya.
Sedangkan kelemahan dari cara langsung,
antara lain :
a. Membutuhkan waktu yang lebih lama,
b. Tanpa penambahan regensia,
c. Memerlukan suhu yang relatif tinggi, dan
d. Adanya kemungkinan kehilangan air karena pemakaian suhu tinggi (Apriantono 1989).
• Pengabuan cara Tidak Langsung (Cara Basah)
Prinsip dari pengabuan cara tidak
langsung yaitu memberikan reagen kimia tertentu kedalam bahan sebelum dilakukan
pengabuan. Senyawa yang biasa ditambahkan adalah gliserol alcohol ataupun pasir
bebas anorganik selanjutnya dilakukan pemanasan pada suhu tunggi. Pemanasan
mengakibatkan gliserol alcohol membentuk kerak sehingga menyebabkan terjadinya
porositas bahan menjadi besar dan dapat mempercepat oksidasi. Sedangkan pada
pemanasan untuk pasir bebas dapat membuat permukaan yang bersinggungan dengan
oksigen semakin luas dan memperbesar porositas, sehingga mempercepat proses
penngabuan (Sudarmadji, 1996).
Beberapa kelebihan dan kelemahan yang
terdapat pada pengabuan cara tidak langsung. Kelebihan dari cara tidak
langsung, meliputi :
a. Waktu yang diperlukan relatif singkat.
b. Suhu yang digunakan relatif rendah.
c. Resiko kehilangan air akibat suhu yang digunakan relative rendah.
d. Dengan penambahan gliserol alkohol dapat mempercepat pengabuan, dan
e. Penetuan kadar abu lebih baik.
Sedangkan kelemahan yang terdapat pada
cara tidak langsung, meliputi :
a. Hanya dapat digunakan untuk trace elemen dan logam beracun.
a. Hanya dapat digunakan untuk trace elemen dan logam beracun.
b. Memerlukan regensia yang kadangkala berbahaya.
c. Memerlukan koreksi terhadap regensia yang digunakan.
0 komentar:
Posting Komentar