A.
Pengertian Pencemaran Udara
Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran
lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan.
Menurut
Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan
atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan
konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti,
mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan
padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman
disebut polutan udara.
Sedangkan
menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan
atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai
sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat
dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi
dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara
yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya
(Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran
udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam
atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan
pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila
pencemaran tersebut terjadi di dalam
rumah,
di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai
pencemaran
dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di
lingkungan
rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar
ruang
(outdoor pollution).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan
asap. Gas dan asap tersebut
berasal
dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan
oleh
mesin-mesin
pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap
tersebut
merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2
(karbondioksida),
CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
B.
Penyebab Pencemaran Udara
Pembangunan
yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta
meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil
(minyak) menyebabkan udara yang kita hurup di sekitar kita menjadi tercemar
oleh gas-gas buangan hasil pembakaran.
Secara umum penyebab pencemaran
udara ada 2 macam, yaitu :
- Karena faktor internal (secara alamiah), contoh:
1. Debu
yang beterbangan akibat tiupan angin.
2. Abu
(debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
3. Proses
pembusukan sampah organik, dll
- Karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh:
1. Hasil
pembakar bahan bakar fosil.
2. Debu/serbuk
dari kegiatan industri
3. Pemakaian
zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
C.
Klasifikasi
Bahan Pencemar Udara
Banyak
faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi
keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun
waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder :
- Polutan primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung
dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
a. Polutan
Gas terdiri dari:
·
Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon,
hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
·
Senyawa sulfur, yaitu oksida.
·
Senyawa halogen, yaitu flour, klorin,
hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b. Partikel
Partikel
yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat
maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer.
Bahan
partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses (misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun
proses erosi bahan tertentu.
2. Polutan
Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk
dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfersekunder
biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara,
misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang
menghasilkan NO dan O radikal.
Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh
berbagai faktor, antara lain:
a) Konsentrasi
relative dari bahan reaktran
b) Derajat
fotoaktivasi
c) Kondisi
iklim
d) Topografi
lokal dan adanya embun.
.
D.
Zat-zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan
pencemaran udara, antara lain:
Karbon
monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC,
Timbal
dan Karbondioksida.
1.
Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat
racun. Dihasilkan dari pembakaran
tidak
sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.
2.
Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran
batu bara di pabrik, pembangkit
energi
listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3.
Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak
bersifat korosi. Dihasilkan dari
pembakaran
bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya
digunakan
sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
4.
Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling
berbahaya. Dihasilkan dari cerobong
pabrik
berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
a.
Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara/td>
b.
Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
c.
Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan
melayang berhamburan di udara
d.
Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
5.
Hidrokarbon (HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang tidak
sempurna.
6.
Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon
yang ada di atmosfer bumi.
Dihasilkan
dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran,
pelarut,
pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
7.
Timbal (Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan
pembakaran pada kendaraan
bermotor.
Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau
partikulat
yang dapat terhirup oleh manusia.
8.
karbon dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan
bakar kendaraan bermotor dan
pabrik
serta gas hasil kebakaran hutan
E.
Dampak Pencemaran Udara
Terhadap
Lingkungan Alam
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain:
hujan
asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
- Hujan Asam
Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh
Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam
adalah hujan yang memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2
bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak
dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan
bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan
diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan
asam. Namun, bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus
turun ke permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut
dengan deposisi asam.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari
proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran
batubara (pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian
lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan
langsung mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah.
- Penipisan Lapisan Ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3
ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak
di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi
dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet
yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan.
Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai
ODS (Ozone Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon)
ternyata mampu merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon
menipis. Hal ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat
membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi
O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).
Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di
Benua Artik dan Antartika. Oleh karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September
sebagai hari ozon dunia dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak
mengalami kerusakan yang parah.
Lapisan
ozon yang
berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan
dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer.
Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan
sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada
tanaman.
- Pemanasan Global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat menghalangi
pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi menjadi lebih
panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green house effect).
Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi
(pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh
dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.
Efek
rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas
matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap
dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan
global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Proses
terjadinya efek rumah kaca
Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari
yang masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2 di
lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer tersebut
terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di seluruh
permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini sama
dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di
dalam
ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar ruangan. Hal
ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam rumah kaca tidak
dapat keluar
Dampak
Pencemaran Udara Terhadap Manusia
- Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan.
Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar.
Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas,
sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari
paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan
akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Partikel yang mencemari udara dapat
merusak lingkungan, manusia, tanaman, dan hewan. Udara yang telah tercemar oleh
partikel dapat menimbulkan berbagai penyakit saluran pernapasan atau
pneumokoniosis yang merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh
adanya partikel yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru akan menentukan
letak penempelan atau pengendapannya. (Wardhana, Wisnu Arya 1999)
Penyakit
pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel yang masuk atau
terhisap ke dalam paru-paru. Adapun jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti :
a. Penyakit
Antrakosis
Merupakan
penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran debu batubara.
Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang batubara atau pekerja yang
banyak mlibatkan penggunaan batubara seperti power plant (pembangkit listrik
tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun yang ditandai dengan
sesak napas
b. Penyakit
Silikosis
Penyakit
yang disebabkan oleh pencemaran debu silica bebas, berupa SiO2, yang terhisap
masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silica ini banyak
terdapat di industry besi baja, keramik, pengecoran beton, proses permesinan
seperti mengikir, menggerinda. Di samping itu debu silica juga terdapat di
penambangan bijih besi, timah putih, dan tambang batu bara.
Penyakit
silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita sebelumnya sudah menderita
penyakit TBC paru-paru, bronchitis kronis, astma broonchiale dan penyakit
pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis ditandai dengan sesak
napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
c. Penyakit
Asbestosis
Merupakan
penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari
udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat terutama
Selain
mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak
negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia
Dampak
pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
1.
Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2
ke jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan
berupa; rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya
pendengaran dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi
motorik menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah
mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
2.
Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
3.
Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
4.
Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi
orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
5.
Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan
fisik dan mental serta
mempengaruhi
kecerdasan otak.
6.
Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa
terbakar dan memperkecil paru-paru.
7.
NOx
Menyebabkan iritasi pada paru-paru, mata
dan hidung.
Dampak
pencemaran udara bagi kehidupan hewan, antara lain:
1.
Penipisan lapisan ozon
Menimbulkan kanker mata pada sapi, terganggunya atau
bahkan putusnya rantai makanan pada tingkat konsumen di ekosistem perairan
karena penurunan jumlah fitoplankton.
2.
Hujan asam
Menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga
ekosistem air terganggu.
3.
Pemanasan global
Penurunan hasil panen perikanan. Selain membawa
dampak negatif pada kehidupan hewan, pencemaran udara juga mampu merusakkan
bangunan dan candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan
timbulnya kemarau panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau
panjang memicu terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana
alam (banjir, gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan
mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.
Dampak Pencemaran Udara Bagi Tumbuhan
Dampak
pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara lain:
.1
Hujan Asam
-
Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena
memindahkan
zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan
mengganggu
pertumbuhan tanaman.
-
Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga
tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati.
2
Penipisan Lapisan Ozon
Merusak
tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan makanan, seperti beras,
jagung
dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang merupakan produsen bagi rantai
makanan di laut.
3
Pemanasan global
Penurunan
hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman
hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis tumbuhan untuk bertahan
hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
4
Gas CFC
Mengakibatkan
tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut punah, terjadi mutasi genetik (perubahan
sifat organisme).
F.
Pencegahan
Pencemaran Udara
Pencegahan yang ditempuh terhadap
pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber polutannya. Pencegahan yang
paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung
untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk
mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan
polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan
mendispersikan-menguraikan polutan.
1. Mencegah pencemaran udara berbentuk gas
a.
Adsorbsi
Adsorbsi
merupakan proses melekatnya molekul polutan atau ion pada permukaan zat
padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat. Adsorben mempunyai sifat dapat
menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya tanpa reaksi kimia serta
memiliki daya kejenuhan yang bersifat disposal (sekali pakai buang) atau
dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
b. Absorbsi
Absorbsi
merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven yang baik untuk memisahkan
polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe absorbs ini pada prinsipnya hampir
sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya bahwa emisi hidrokarbon mengalami
kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan larut atau tersuspensi.
c. Kondensasi
kondensasi
merupakan proses perubahan uap air atau bendda gas menjadi benda cair pada suhu
udara di bawah titik embun. Polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi
tinggi dan titik penguapan yang rendah, seperti hidrokarbon dan gas organic
lainnya.
d. Pembakaran
pembakaran
merupakan proses untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang terdapat di dalam
polutan dengan mempergunakan proses oksidasi panas yang disebut inceneration.
Iceneration merupakan salah satu metode dalam pengolahan limbah padat dengan
menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan residu pembakaran.
2. Mencegah pencemaran udara berbentuk partikel
a. Filter
Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau
polutan partikel yang ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan
filter, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja
yang keluar dari cerobong. Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan
dengan sifat gas buangan yang keluar seperti berdebu banyak, besifat asam,
bersifat alkalis dan sebagainya. Beberapa contoh jenis filter yang banyak
digunakan seperti cotton, nylon, orlon, Dacron, fiberglass, polypropylene,
wool, nomex, Tefloyn.
b. Filter
basah
Cara kerja filter basah atau scrubbers/wat
collectors adalah membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari
bagian atas alat, sedangakan udara yang kotor dari bagian bawah alat.
c. elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk
membersihkan udara kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan
arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung
silinder di mana dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada
sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi
muatan negative.
d. Kolektor
Mekanik
Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya
relative besar dapat dengan menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau
cyclone Separators adalah pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara
dalam ruang pabrik yang berdebu.
e. Program
penghijauan
Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara
berupa karbon dioksida (CO2) dan melepaskan oksigen (O2). Tumbuh-tumbuhan akan
menghisap dan mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan
mengurangi jumlah polutan di udara.
Semakin banyak
tumbuh-tumbuhan ditanam sebagai paru-paru kota maka kualitas udara akan semakin
sehat sehingga akan mendukung program langit biru (prolabir). Program
penghijauan ini seharusnya merupakan gerakan nasional agar semua pihak dapat
berpartisipasi aktif.
f. ventilasi
udara
Penggunaan
dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (O2) dalam ruangan
serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. Bila akan
menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber pencemaran, agar
polutan segera dapat keluar dalam ruangan.
G.
Upaya Penanggulangan Pencemaran
Udara
Upaya
penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan
sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya
pencemaran.
a. Usaha Preventif
(sebelum pencemaran)
1.
mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2.
mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3.
mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi
industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4.
tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5.
tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam
kehidupan sehari-hari.
6.
tidak merokok di dalam ruangan.
7.
menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
8.
ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
9.
ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
10.
tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
11.
mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
12.
menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
13.
mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.
14.
mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.
b. Usaha kuratif
(sesudah pencemaran)
Bila
telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usaha
untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1.
menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2.
kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan
lingkungan dari polutan.
3.
melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur
ulang.
4.
menggunakan penyaring pada cerobongcerobongi di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan
asap atau jelaga penyebab
pencemaran
udara.
5.
mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna
yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran
udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah
(BBG).
c. Program pemerintah
Selain
usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram yang
bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu;
1.
PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan
kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi
kendaraan bermotor.
2.
Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
3.
Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya
dengan energi
Alternatif
lainnya.
4.
Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak
pakai.
5.
Larangan menggunakan gas CFC.
6.
Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT (dikhloro difenil
trikhloro etana).
7.
Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika.
8.
Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan
ozon
- Secara nasional dan internasional
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya :
1.
Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
2.
Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3.
Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
4.
Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
5.
Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut
Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau
substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai
sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat
dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang,
vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara
yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya
(Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi,
Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke
dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan,
gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas
lingkungan.
Secara
umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu : Karena faktor internal
(secara alamiah), contoh: debu yang beterbangan akibat tiupan angin, Abu (debu)
yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik., Proses
pembusukan sampah organik, dll. Dan karena faktor eksternal (karena ulah
manusia), contoh: hasil pembakar bahan bakar fosil, debu/serbuk dari kegiatan
industri, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan
global.
Selain mempengaruhi
keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak negatif bagi
kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain: mampu
mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut
menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas pendek,
sakit, kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi kabur.
Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan berat
(70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan
diikuti dengan kematian.
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan,
antara lain: - Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan
tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan
Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
-
Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga
tanah
Pencegahan yang ditempuh terhadap
pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber polutannya. Pencegahan yang
paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung
untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk
mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan
polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan
mendispersikan-menguraikan polutan.
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan
pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan
tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1.
mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2.
mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3.
mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi
industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila
telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usaha
untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1.
menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2.
kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan
lingkungan dari polutan.
3.
melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur
ulang.
Selain
usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram yang
bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu; PROGRAM
LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan
kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi
kendaraan bermotor.
B.
Saran
Pencemaran
udara memiliki dampak yang sangat menbahayakan kehidupan di bumi, dampak yang
terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan
dan tumbuhan saja tetapi juga kepada lapisan ozon bumi.
Jika
melihat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara maka sebaiknya
perlunya pengetahuan yang mendalam terhadap pencemaran udara. Perlunya
pengetahuan tentang cara – cara mencegah serta menganggulangi efek dari pencemaran
lingkungan perlu dipelajari dengan seksama. Hal ini dilakukan agar dampak yang
terjadi akibat pencemaran udara dapat di tanggulangi dan di cegah sedini
mungkin.
0 komentar:
Posting Komentar